Jumat, 31 Desember 2010

HUJAN DERAS WARNAI TAHUN BARU 2011 DI KASONGAN


Kasongan (1/1/2011) – Banyak cara yang dilakukan oleh masyarakat kita dalam menyambut datangnya Tahun Baru 2011, satu diantaranya yang ada di Kasongan , adalah dengan mendatangi Lapangan Gagah Lurus Kasongan, disinilah tempat puncak Perayaan Tahun 2011 dirayakan. Acara yang semula berlangsung meriah ini, secara tiba-tiba menjadi kacau. Anda tahu apa sebanya? Ya, hujan deras mengguyur Kota Kasongan ibukota Katingan ini, sekitar pukul 21.30 Wib. Pengunjung yang jumlahnya diperkirakan mencapai lebih dari 3000 orang ini, berlarian berlindung mencari tempat berteduh.

Salah satu pengunjung yang sempat memadati Lapangan Gagah Lurus Kasongan, Rinto (37) yang jauh-jauh datang dari Desa Hampalam, Kecamatan Tewangsanggalang Garing ini, sempat menyatakan kekecewaan kepada PID Polres Katingan yang mewawancarainya. “Aduh, kenapa hujan gak reda-reda nich, maka lagi asyik goyang dangdut tadi Pak, bubar deh jadinya, tapi mau gimana lagi, namanya hujan siapa yang bisa menghalangi, semoga hujan cepat reda aja Pak,” ujarnya.

Memang dapat dimaklumi kekecewaan yang dialami oleh hampir semua pengunjung yang malam tadi berada di Lapangan Gagah Lurus Kasongan ini. Walaupun demikian, antusias masyarakat yang ingin melepas Tahun 2010 ini tidak pernah kendor. “Selamat Tahun Baru 2011”. (mur)

MALAM TAHUN BARU 2011 DI KASONGAN BERLANGSUNG AMAN

Kasongan (1/1/2011) – Walau sempat diguyur hujan lebat dari pukul 21.30 Wib, tidak menyurutkan semangat dan antusias dari masyarakat yang ingin melepas Tahun 2010 dan menyambut Tahun Baru 2011 di bumi Penyang Hinje Simpe ini dengan meriah. Puncak acara yang digelar di Lapangan Gagah Lurus Kasongan ini, dimeriahkan oleh alunan musik dangdut dari Orkes Melayu Dangdut “ARIA NADA “ Palangka Raya. Hingga pukul 00.00 Wib, cuaca tampaknya tak bersahabat, dibawah guyuran hujan, Bupati Katingan Duwel Rawing, Kapolres Katingan Ajun Komisaris Besar Polisi Saladin, SH, serta Muspida lainnya membaur bersama-sama masyarakat, untuk merayakan malam pergantian Tahun 2010 ke Tahun 2011.

Tepat pukul 00.00 Wib, suara terompet dan letusan ratusan kembang api, akhirnya menggema di Lapangan Gagah Lurus Kasongan, sebagai tanda awal atau hari pertama di Tahun 2011. Luapan kegembiraan pun akhirnya tak terbendung lagi. Lebih dari 3000 pengunjung bersuka cita melepas Tahun 2010 ini.

Kemeriahan Tahun Baru 2011 ini, tentunya tak terlepas dari kesigapan dan dukungan yang diberikan oleh aparat keamanan dari Kepolisian Resor Katingan, Koramil 1015-03 /Kasongan, dan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Katingan, yang telah memberikan pengamanan maksimal pada Malam Tahun Baru 2011 ini.

Kapolres Katingan Ajun Komisaris Besar Polisi Saladin, SH, yang memantau langsung pengamanan Malam Tahun Baru 2011 ini, menjelaskan bahwa anggota yang dikerahkan pada malam pergantian tahun ini seluruhnya berjumlah 160 personil. “Sebanyak 100 personil kita tempatkan di Kota Kasongan, sementara di Kereng Pangi kita tempatkan 60 personil, mengingat masyarakat yang ada di Kereng Pangi juga melepas malam pergantian tahun ini, dengan menyelenggarakan acara hiburan tersendiri, sementara untuk pengamanan disetiap kota Kecamatan yang ada di Kabupaten Katingan ini, Kita percayakan kepada para Kapolsek,” terang mantan Kapolres Bireuen – Nangroe Aceh Darusalam ini. (mur)

MEMILIKI DEDIKASI TINGGI, 74 ANGGOTA POLRES KATINGAN DINAIKAN PANGKATNYA



Kasongan (31/12) – Karena dinilai memiliki dedikasi kerja yang tinggi terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri, sebanyak 74 anggota Polres Katingan dinaikan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi. Upacara kenaikan pangkat ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Katingan Ajun Komisaris Besar Polisi Saladin, SH, di aula Sanatha Dharma Loka Polres Katingan, hadir dalam acara ini, Waka Polres Katingan Komisaris Polisi Moh. Fithrah Saleh, SIK, Kabag Ops AKP Susilo Setiawan, SIK, Kabag Ren Kompol Murianto, Para Kasat, Kasi, serta anggota Polres Katingan, turut hadir pula Wakil Ketua Cabang Bhayangkari Katingan beserta Pengurus Bhayangkari Cabang Katingan.

Dalam amanatnya Bapak Kapolres Katingan menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan suatu bagian daripada pembinaan karir bagi anggota Polri untuk mewujudkan tercapainya pemenuhan norma-norma kepangkatan bagi anggota Polri yang bersangkutan maupun organisasi Polri. Kepada Bintara yang telah dinaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi, beban dan tanggungjawab Saudara semakin bertambah, tentunya harus lebih matang dalam pola berpikir, lebih bijaksana dalam pengambilan suatu keputusan, sehingga akan dapat mensukseskan pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri dilapangan, sesuai tuntutan masyarakat, serta harus bisa membawa diri, membina keluarga maupun hidup di dalam kehidupan sosial bermasyarakat.

Diakhir amanatnya Kapolres mengucapkan selamat kepada para Bintara, semoga dengan kenaikan pangkat ini, dapat lebih bisa meningkatkan kinerja maupun tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pokok Polri, sebagai penegak hukum, pemelihara kamtibmas serta sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Kapolres juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kabag Ops AKP Susilo Setiawan, SIK, Kabag Sumda AKP Janes H. Simamora, SH, yang juga dapat kenaikan pangkat menjadi Komisaris Polisi (Kompol), ucapan selamat juga diberikan kepada Kapolsek Katingan Hulu Ipda Fachmi Hamdani, S.Psi dan Kaur Bin Ops Sat Reskrim Ipda Aris Setiono, SH, yang mendapat kenaikan pangkat satu tingkat menjadi Inspektur Polisi Satu (Iptu), yang mana sesuai jadwal kenaikan pangkat untuk perwira dilaksanakan di Mapolda Kalteng malam ini, Jum’at (31/12/2010) sekitar jam 19.00 Wib oleh Bapak Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Drs. H. Damianus Jackie.

Adapun anggota Polri Polres Katingan yang mendapat kenaikan pangkat tersebut, sebanyak 74 personil, terdiri dari Akp ke Kompol sebanyak 2 personil, Ipda ke Iptu sebanyak 2 personil, Aipda ke Aiptu sebanyak 1 personil, Brigpol ke Bripka sebanyak 5 personil, Briptu ke Brigpol sebanyak 23 personil dan Bripda ke Briptu sebanyak 41 personil.

Diakhir acara, sebagai ungkapan rasa syukur, para personil bintara, menyeburkan diri kedalam kolam ikan, yang berada disebelah rumah jabatan Kapolres Katingan, dan rencananya malam ini, Jum’at (31/12/2010) pukul 18.30 Wib, dilaksanakan acara syukuran dihalaman Mapolres Katingan, sekaligus menyambut malam pergantian tahun 2010 ke tahun 2011. (mur)

TAHANAN KABUR, ENAM POLISI DI SIDANG DISIPLINKAN

Kasongan (30/12) – Enam oknum anggota Polisi dari Polres Katingan, hari ini Kamis (30/12/2010) tepat pukul 10.00 Wib menjalani Sidang Disiplin yang dilaksanakan di aula Sanatha Dharma Loka Polres Katingan. Sidang Disiplin ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Katingan Komisaris Polisi Moh. Fithrah Saleh, SIK (sebagai Pimpinan Sidang), sementara Pendamping Pimpinan Sidang adalah Kasat Binmas Ajun Komisaris Polisi Saprudin Lias, SH, dengan Sekretaris Sidang Kanit Reg Ident Sat Lantas Aiptu Wijianto, sebagai Penuntut adalah Kasi Propam Polres Katingan Ipda Dani Permana Putra, dan Pendamping Terperiksa adalah Ipda Sri Mulyono.

Sidang Disiplin yang berlangsung selama tiga jam ini, memberikan hukuman disiplin kepada enam anggota Polres Katingan, yang beberapa bulan lalu masih bertugas pada Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Katingan. Pimpinan Sidang Komisaris Polisi Moh. Fithrah Saleh, SIK, membacakan amar putusannya yang mana keenam anggota Polisi tersebut secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar Pasal 4 huruf (d), dan huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, sehingga tahanan atas nama Usman Als. Johan Bin Taher, Adriansyah Bin Kasim dan Yuno Bin Karel Simon yang ditahan di rumah tahanan Polres Katingan pada tanggal 29 Agustus 2010, melarikan diri, kemudian menghukum : 1). Aiptu H. Achmadi dengan hukuman disiplin berupa penempatan pada tempat khusus selama 10 hari; 2). Briptu Herman Felani dengan hukuman disiplin berupa teguran tertulis; 3). Bripda Santo Rimbun Gultom dengan hukuman disiplin berupa penempatan pada tempat khusus selama 21 hari; 4). Bripda Bayu Wicaksono dengan hukuman disiplin berupa penempatan pada tempat khusus selama 7 hari; 5). Bripda Amarudin dengan hukuman disiplin berupa penempatan pada tempat khusus selama 7 hari; dan 6). Bripda Agus Sulaksono dengan hukuman disiplin berupa penempatan pada tempat khusus selama 7 hari. Sementara keenam anggota Polisi tersebut menerima putusan hukuman disiplin bagi yang diberikan kepada mereka.

Waka Polres Katingan Komisaris Polisi Moh. Fithrah Saleh, SIK, diruang kerjanya usai pelaksanaan sidang disiplin menjelaskan kepada PID Polres Katingan bahwa untuk pelanggaran Kode Etik Profesi Polri untuk tahun 2010 ini tidak ada, sehingga terjadi penurunan 300 %, bila dibandingkan dengan tahun 2009, dimana terdapat 3 anggota kita yang menjalani Sidang Kode Etik Profesi Polri dengan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), sementara untuk pelanggaran disiplin anggota pada tahun 2010 ini juga mengalami penurunan, dari 37 personil yang melakukan pelanggaran disiplin pada tahun 2009, menjadi 30 personil pada tahun 2010 ini atau terjadi penurunan sebanyak 19 %.

Kasi Propam Polres Katingan Ipda Dani Permana Putra, usai pelaksanaan sidang menjelaskan bahwa hukuman disiplin terhadap enam anggota tersebut adalah untuk menjamin kepastian hukum bagi mereka, dan sifatnya juga sebagai pembinaan, agar kedepannya mereka tidak lalai lagi dalam melaksanakan tugasnya, selain itu agar perbuatan tersebut, tidak boleh dicontoh oleh anggota Polri yang lain. (mur)

Rabu, 29 Desember 2010

KORBAN TENGGELAM DI TUMBANG SAMBA BERHASIL DITEMUKAN

Kasongan (30/12) – Sungai Katingan kembali memakan korban jiwa, kali ini korbannya adalah Hanan Handoko Bin Maman Suryaman, 16 tahun, warga Pasar Samba, Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah ini, ditemukan sudah menjadi mayat, Kamis pagi (30/12/2010) pukul 06.00 Wib, oleh warga masyarakat di Desa Petak Putih, Kecamatan Katingan Tengah, atau tepatnya empat kilometer dari lokasi awal tenggelamnya Korban. Seperti diketahui, pada hari Selasa (28/12) warga Tumbang Samba ibukota Kecamatan Katingan Tengah ini, sekitar pukul 16.30 Wib digegerkan dengan tenggelamnya salah seorang warganya bernama Hanan Handoko Bin Maman Suryaman.

Kapolsek Katingan Tengah Inspektur Polisi Satu Masharsono, SH, ketika dihubungi langsung via telepon oleh PID Polres Katingan, membenarkan tentang tenggelamnya salah seorang warga Pasar Samba, Kecamatan Katingan Tengah tersebut. “Mayat korban saat ini, telah ditemukan oleh warga masyarakat Desa Petak Putih, Kamis pagi ini (30/12) sekitar pukul 06.00 Wib, dan sekarang mayat korban telah Kami bawa ke Puskesmas Tumbang Samba guna dilakukan visum et repertum, setelah dilakukan visum oleh dokter Puskesmas, nantinya mayat korban akan diserahkan kepada pihak keluarganya, untuk dilakukan pemakaman.”

Menurut Kapolsek, “Kronologis kejadian bermula pada hari Selasa (28/12/2010) sekitar pukul 16.30 Wib, Korban waktu itu bersama dengan adik kandungnya, berniat untuk mandi, kemudian korban bersama dengan adiknya menyeberangi Sungai Katingan hendak ke gosong (dangkalan pasir), tempat biasanya orang-orang mandi pada musin kemarau, pada saat korban menyeberang, disaat bersamaan lewat juga sebuah kelotok, mungkin karena terhantam gelombang dan kuat arus Sungai Katingan, sehingga waktu itu korban berusaha menyelamatkan diri, adik kandung korban waktu itu sempat diselamatkan oleh warga yang ada disekitar tempat kejadian, namun naas bagi korban, tidak dapat tertolong dan langsung terbawa atus sungai Katingan yang sangat deras, dan mayat korban baru ditemukan hari ini.“ (mur)

SATU AKTIVIS LSM “PREDATOR” DITANGKAP KEDAPATAN BAWA SABU

Kasongan (29/12) – Polsek Katingan Tengah, Polres Katingan patut mendapat acungan jempol kali ini, karena keberhasilannya dalam menangkap Bandar Gede maupun pengedar sabu-sabu dalam satu hari kemarin, Selasa (28/12/2010). Informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi jual-beli sabu-sabu tak disia-siakan oleh Polsek Katingan tersebut, Kapolsek Katingan Tengah Inspektur Polisi Satu Masharsono, SH langsung memimpin penangkapan tersebut bersama dengan lima anggotanya, hasilnya tentu tak sia-sia, salah satu pengedar sabu-sabu berinisial S (46), dengan mudah berhasil ditangkap, walaupun sebelumnya S (46) sempat mengelak, karena lima paket sabu-sabu yang sempat terbungkus dengan plastik kresek hitam ini sempat dibuangnya, namun berkat kejelian dari anggota Polsek Katingan Tengah, akhirnya S (46) tak berkutik, dan mengakui kalau barang haram tersebut adalah miliknya.

Dari pengakuan S (46) yang belakangan diketahui merupakan salah satu Aktivis LSM “PREDATOR” yang berkantor pusat di Palangkaraya ini, kepada penyidik mengakui bahwa barang haram tersebut dibelinya dari seorang bandar gede sabu-sabu yang ada di Tumbang Samba berinisial U (46) dengan harga 750 ribu rupiah perpaketnya, dan menurut rencana sabu-sabu tersebut akan dijualnya kembali kepada pemesan dengan harga 300 - 400 ribu rupiah perpaketnya.

“Benar Pak, barang tersebut milik Saya, yang Saya peroleh dengan cara membeli dari U (40) warga Tumbang Samba juga, dengan harga 750 ribu rupiah perpaketnya, saat itu Saya beli dua paket, setelah beli dua paket, sabu-sabu tersebut Saya jadikan satu, kemudian Saya bagi menjadi tujuh paket kecil dengan berat diperkirakan sekitar 40 mg, dan menurut rencana sabu-sabu tersebut akan Saya jual kembali kepada pemesan dengan harga 300-400 ribu rupiah perpaketnya, namun belum sempat Saya jual, Saya keburu tertangkap, dan Saya menyesal atas perbuatan Saya tersebut,” terang S (46) ketika diwawancarai oleh PID Polres Katingan diruang Satuan Narkoba Polres Katingan, Rabu (29/12/2010).

Salah satu penyidik Unit Reskrim Polsek Katingan Tengah Briptu M. Sodiq menerangkan bahwa terhadap S (46) akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun dan pidana denda paling sedikit satu miliar rupiah dan paling banyak sepuluh miliar rupiah, selain itu kasus Narkoba ini, akan terus dikembangkan, dan akan diberantas sampai ke akar-akarnya. (mur)

POLRES KATINGAN TANGKAP BADE SABU-SABU DARI SAMBA

Kasongan (29/12) – Polsek Katingan Tengah, Polres Katingan berhasil menangkap Bandar Gede (Bade) sabu-sabu dari Tumbang Samba, inisial U (46), penangkapan berawal dari penangkapan salah seorang warga berinisial S (46), yang tertangkap tangan karena kedapatan membawa lima paket kecil sabu-sabu. Penangkapan terhadap S (46) sendiri dipimpin langsung oleh Kapolsek Katingan Tengah Inspektur Polisi Satu Masharsono, SH beserta lima anggotanya, disalah satu jalan di Tumbang Samba.

Kapolsek Katingan Tengah ketika dihubungi oleh PID Polres Katingan membenarkan tentang penangkapan U (46) yang selama ini dikenal sebagai bandar gede sabu-sabu untuk wilayah Tumbang Samba dan sekitarnya ini. “Benar kemarin, Selasa (28/12/2010) kami berhasil menangkap U (46) di rumahnya, tepatnya disebuah barak yang ada di jalan Merdeka, awalnya U (46) sempat mengelak, tetapi setelah kita lakukan penggeledahan di rumahnya, kita berhasil menemukan serbuk putih terbungkus dengan sedotan, yang diketahui kemudian merupakan barang haram yaitu sabu-sabu, dalam penggeledahan tersebut kita juga melibatkan Ketua RT sebagai Saksi nantinya, selain satu paket sabu-sabu tersebut, Kita juga berhasil mengamankan 2 buah timbangan elektronik, 20 buah sedotan minuman es, plastik klip, 2 buah lakban ”.

"Untuk penanganan kasus ini ditangani oleh Polsek Katingan Tengah dan Kami sangat berterima kasih sekali kepada warga masyarakat yang mau membantu kami dalam memberikan informasi, sehingga kami berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis sabu-sabu untuk kesekian kalinya, dan untuk U (46) sendiri, ini merupakan kali kedua dia ditangkap oleh Polsek Katingan Tengah dalam kasus yang sama (tahun 2007), dan terhadap U (46) Kita kenakan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan pidana denda paling sedikit satu miliar rupiah dan paling banyak sepuluh miliar rupiah." terang mantan Spripim Kapolda Kalteng ini. (mur)

Selasa, 28 Desember 2010

BANDAR NARKOBA KEMBALI DI TANGKAP OLEH POLRES KATINGAN

Kasongan (29/12) – Jajaran Satuan Narkoba Polres Katingan bekerjasama dengan Sub Sektor (Pospol) Unggang, Senin (27/12/2010) malam, kembali berhasil menangkap bandar barang haram jenis sabu-sabu berinisial MY (28), warga asli Amuntai, Kalimantan Selatan ini, ditangkap dirumahnya tanpa melakukan perlawanan, setelah dilakukan penggeledahan, petugas Kepolisian dari Sub Sektor Unggang berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket kecil sabu-sabu yang diakui sebagai milik MY (28) sendiri.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa MY sudah 2 tahun ini sebagai pemakai barang haram tersebut, terkait dengan aktifitasnya sebagai bandar sabu-sabu, MY mengaku kepada petugas yang memeriksanya, bahwa perbuatannya tersebut, baru dilakoninya selama hampir tiga bulan ini.

“Ia, Saya sudah dua tahun ini sebagai pemakai sabu-sabu, namun istri dan anak Saya tidak tahu kalau Saya selama ini sebagai pemakai sabu-sabu, kalau sebagai bandar, baru Saya lakoni sehabis lebaran kemarin, semua barang Saya peroleh langsung dari Banjarmasin – Kalimantan Selatan, dari seorang kurir bernama Rijal, tetapi bandar besarnya Saya tidak tahu, karena Rijal tidak pernah memberitahukannya kepada Saya, sebelum tertangkap oleh petugas Kepolisian, sabu-sabu yang Saya beli dari Banjarmasin tersebut, selama ini Saya sembunyikan di samping halaman rumah Saya, dengan cara Saya tanam didalam tanah,” ujar MY kepada petugas.

Pria yang sudah lima tahun ini berdomisili di Desa Karya Unggang, Kecamatan Tewang Sanggalang Garing, Kabupaten Katingan sebagai pendomping emas ini, juga mengungkapkan kepada petugas Kepolisian, “Benar, bahwa sabu-sabu yang dibelinya dari Rijal tersebut, dibeli dengan harga Rp 550.000,-/bungkusnya dengan berat kurang lebih 250 mg, sesampai dirumahnya di Desa Karya Unggang, barang haram tersebut kemudian Saya bagi menjadi enam paket kecil dengan berat masing-masing 40 mg, tetapi Saya tidak menggunakan timbangan untuk menakarnya, hanya kira-kira saja, selama ini kalau tidak ada yang beli, sabu-sabu tersebut Saya pakai sendiri, namun kalau ada yang beli sabu-sabu tersebut, Saya jual dengan harga Rp 350.000,-/paket kecilnya”, terang MY ketika diwawancarai oleh PID Polres Katingan disela-sela pemeriksaan oleh petugas Kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Katingan hari ini, Rabu (29/12/2010). (mur/tgh)