Selasa, 29 Mei 2012

MENTERI PERDAGANGAN DAN MENTERI PERINDUSTRIAN KUNJUNGI KATINGAN

Polres Katingan-Kasongan (29/5) – Menteri Perdagangan Gita Wiryawan dan Menteri Perindustrian Ms. Hidayat beserta rombongan tiba di Kabupaten Katingan (Pukul 10.15 wib) dan langsung meninjau proses belajar mengajar di SDN Talian Kereng, kedua Menteri menyerahkan meja dan kursi yang terbuat dari rotan ke SDN Talian Kereng hasil produksi pabrik rotan di UPT Hampangen Kab. Katingan sendiri. Setelah menyerahkan meja kursi tersebut, kedua menteri beserta rombongan menuju gedung Salawah dan mengadakan pertemuan dengan SKPD dan pengusaha rotan dalam rangka launching Comfort School With Rattan (CSR), dalam pertemuan tersebut Menteri Perdagangan berharap agar meja kursi dari rotan dapat digunakan siswa di seluruh Indonesia. Kemudian acara dilanjutkan dengan  menyerahkan secara simbolis meja dan kursi dari rotan kepada empat Kabupaten yakni Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotim, Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Barito Utara dari kedua Menteri tersebut. Acara dilanjutkan dengan makan siang di Rumjab Bupati Katingan dan selanjutnya rombongan meninjau langsung proses pembuatan meja dan kursi dari rotan tersebut di UPT Hampangen. Pukul 14.05 wib kedua menteri beserta rombongan kembali ke Palangka Raya dan langsung bertolak ke Jakarta. Disamping kedua menteri dan rombongan dari Jakarta, Kapolda Kalteng Brigjen Pol Drs. Bachtiah H Tambunan, SH, MH dan Wakil Gubernur Kalteng H. A. Diran beserta SKPD Propinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Katingan juga mendampingi kedua Menteri tersebut selama melakukan kunjungan ke Kabupaten Katingan. Ratusan Personil Polri Polres Katingan, Bko Polda Kalteng dan dibantu Personil TNI, Satpol PP serta Dinas Perhubungan Kab. Katingan terlibat dalam pengamanan rangkaian kegiatan kedua Menteri beserta rombongan itu selama melaksanakan kunjungan ke Kab. Katingan Selasa (29/5).

Selasa, 22 Mei 2012

GEMBONG NARKOBA DIRINGKUS DILOKALISASI

Polda Kalteng – Polres Katingan – Kasongan (9/5) – Jajaran Satres Narkoba Polres Katingan berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di Katingan, tersangka S (48) berhasil diamankan setelah kedapatan memiliki, menyimpan, dan atau menguasai Narkotika jenis sabu sebanyak 8 paket  yang disembunyikan dibeberapa tempat di rumah tersangka di komplek lokalisasi Jalan Tjilik Riwut Km 19 Kereng Pangi Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan. Penangkapan itu bermula setelah Polisi mendapatkan informasi tentang adanya penjualan Narkotika jenis sabu oleh sdr. S, setelah dilakukan penggeledahan oleh anggota Sat Res Narkoba dan anggota Polsek Katingan Hilir dirumah S ditemukan 2 paket yang di sembunyikan di dispenser, 5 paket dalam botol rexona yang disembunyikan didalam baskom dan 1 paket ditumpukan sampah, jadi total sabu yang berhasil diamankan sebanyak 8 paket siap edar yang diakui milik S (48). Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Katingan untuk penyidikan lebih lanjut dan akan terus dikembangkan guna memutus mata rantai peredaran Narkotika khususnya di Wilkum Polres Katingan. Terhadap tersangka dijerat dengan undang undang nomor 35 tentang Narkotika pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Selasa, 08 Mei 2012

POLSEK KATINGAN HILIR MEMBEKUK PENGEDAR SABU

Polres Katingan – Kasongan (7/5) – Jajaran Polsek Katingan Hilir berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di Kasongan, RY (33) tertangkap tangan membawa, memiliki, menyimpan, dan atau menguasai Narkotika jenis sabu sebanyak 5 paket yang disembunyikan didalam dompetnya. Penangkapan itu dilakukan setelah aparat Polsek Katingan Hilir mendapat informasi dari masyarakat, Polisi bergerak cepat dan langsung mendatangi rumah tersangka di Jl. AMD Kelurahan Kasongan Lama Kec. Katingan Hilir dan langsung melakukan penggeledahan kemudian ditemukan Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5 paket yang disembunyikan didalam dompetnya sehingga tersangka tidak bisa mengelak lagi dan langsung digelandang ke Polsek Katingan Hilir. Kapolsek Katingan Hilir Iptu Radhika Angga Rista membenarkan tentang adanya penangkapan itu dan pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka serta sudah di tahan di Rutan Polsek Katingan Hilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat dengan undang undang nomor 35 tentang Narkotika pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
 

Selasa, 03 April 2012

PEMUSNAHAN BB SABU HASIL TANGKAPAN SAT NARKOBA



Polres Katingan – Kasongan (03/4) – Setelah mendapatkan ketetapan dari Pengadilan Negeri Kasongan, barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu dimusnahkan di halaman kantor kejaksaan Negeri Kasongan selasa (03/4). Kepala Kejaksaan Negeri Kasongan Suwandi, Sh, M.hum, Kapolres Katingan Akbp Trisulastoto Prasetyo Utomo, Sik, Ketua Pengadilan Negeri Kasongan Alfon, Sh, Mh serta Kepala Dinas Kesehatan Kab. Katingan memusnahkan langsung barang bukti Narkotika tersebut. Barang bukti sabu-sabu tersebut merupakan hasil tangkapan Sat Res Narkoba Polres Katingan beberapa hari yang lalu di Lokalisasi Km 19 dengan tersangka berinisial Y (22) sebanyak 4 paket dan hasil pengembangan dengan tersangka berisinial N alias A (28) sebanyak 6 paket sehingga genap berjumlah 10 paket sabu-sabu. Sementara itu kedua tersangka pemilik barang haram telah ditahan di Rutan Polres Katingan guna penyidikan lebih lanjut, terhadap keduanya dijerat dengan undang undang nomor 35 tentang Narkotika pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Senin, 12 Maret 2012

JABATAN WAKA POLRES, KABAG OPS DAN KAPOLSEK S. MANTIKEI POLRES KATINGAN DISERAH TERIMAKAN

Polres Katingan – Kasongan (13/3) – Jabatan Waka Polres, Kabag Ops Kapolsek Sanaman Mantikei Polres Katingan secara resmi diserah terimakan. Acara serah terima jabatan ini berlangsung di Aula Sanata Dharma Loka Polres Katingan, Selasa (13/3) tepat pukul 08.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolres Katingan AKBP Trisulastoto Prasetyo Utomo, SIK.

Waka Polres Katingan yang baru dijabat oleh Kompol Ahmad Yani, SIK yang sebelumnya menjabat sebagai Korspripim Polda Kalteng. Selanjutnya Kompol Rachmad Amsori, SIK menduduki jabatan baru sebagai Waka Polres Palangkaraya. Jabatan Kabag Ops yang semula dijabat oleh Kompol Ida Bagus Surya Darma, SIK diserah terimakan kepada Kompol Putu Yudha Prawira, SIK yang sebelumnya menduduki jabatan Kanit 1 Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalteng, sedangkan Kompol Ida Bagus Surya Darma, SIK menduduki jabatan baru sebagai Waka Polres Lamandau. Sementara itu Iptu Junaldi juga menyerahkan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Kapolsek Sanaman Mantikei kepada Iptu Triyo Sugiyono, Sh yang sebelumnya bertugas Kaur Bungkol Spripim Polda Kalteng, Iptu Junaldi sendiri menempati pos baru sebagai Kapolsek Sepang Polres Gunung Mas.

Dikatakan oleh Kapolres Katingan AKBP Trisulastoto Prasetyo Utomo, SIK, regulasi mutasi di lingkungan Polri atau peralihan dalam suatu organisasi merupakan hal yang biasa, guna pembenahan organisasi dan pembinaan karir pejabat yang bersangkutan. Setiap SDM Polri memiliki potensi untuk memberikan kontribusi yang produktif bagi Polri, untuk itu perlu direalisasikan secara optimal, karena kualitas SDM Polri merupakan penentu keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas Polri.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kompol Rachmad Amsori, SIK atas segala dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas sebagai Waka Polres Katingan meskipun dalam jangka waktu yang relative singkat, namun sudah banyak yang telah dilakukan baik bidang operasional, pembinaan maupun dalam membantu dan mendukung kebijakan Kapolres dalam melaksanakan tugas.

Penghargaan yang setinggi-tingginya juga saya berikan kepada Kompol Ida Bagus Surya Darma, SIK dan Iptu Junaldi yang juga telah banyak membantu dan mendukung kebijakan-kebijakan pimpinan demi kemajuan kesatuan ini,” kata Kapolres Katingan pada amanatnya.

Kepada Kompol Ahmad Yani, SIK, Kompol Putu Yudha Prawira, SIK dan Iptu Triyo Sugiyono, SH, Saya mengucapkan selamat datang, saudara baru saja menerima tugas dan tanggung jawab jabatan Waka Polres, Kabag Ops dan Kapolsek Sanaman Mantikei, ini merupakan kepercayaan pimpinan yang diberikan pimpinan kepada saudara untuk membawa Polres Katingan pada suatu kesatuan yang lebih baik, dengan pengalaman dan pengetahuan yang saudara miliki, lakukan pembenahan dan peningkatan operasional maupun pembinaan. Perlu saudara ikuti perkembangan situasi kamtibmas yang belakangan ini telah mengejutkan kita sebagai anggota Polri yakni adanya penyerangan warga terhadap anggota Polri, hal ini merupakan kejadian yang luar biasa yang sebenarnya tidak boleh terjadi apabila dalam melaksanakan tugas sudah sesuai dengan prosedur. Hendaklah hal tersebut dapat dijadikan pengalaman dan motifasi untuk meningkatkan kewaspadaan. Oleh karena itu segera kenali lingkungan, tingkatkan kewaspadaan dan lakukan pelayanan kepada masyarakat sebaik-baiknya terang AKBP Trisulastoto Prasetyo Utomo, SIK. (jul)

Selasa, 06 Maret 2012

PENGANIAYAAN ANGGOTA SAT LANTAS


Kasongan (4/3) - Terjadi penganiayaan terhadap anggota Sat Lantas Polres Katingan yakni dengan cara menyiramkan bensin kearah anggota piket sat Lantas yang berada di dalam Pos kemudian menyulutnya dengan korek api sehingga berakibat 2 anggota Sat Lantas an. Brigpol WN dan Briptu MS mengalami luka bakar dibagian muka.

Kejadian itu bermula ketika anggota Sat Lantas pada hari sabtu malam mengadakan kegiatan razia kendaraan bermotor di Jl. Tjilik Riwut Km 17 Kereng Pangi, petugas mengamankan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan STNK dan SIM pengendaranya kemudian sepeda motor diamankan di Pos Lantas Kereng Pangi, keesokan harinya sekitar jam 07.00 pelaku mendatangi Pos Lantas dengan membawa botol minuman jenis isotonic yang ternyata berisikan bensin yang kemudian menyiramkannya kearah anggota yang melaksanakan piket didalam Pos Lantas selanjutnya menyulutnya dengan korek api sehingga mengakibatkan dua anggota mengalami luka bakar dibagian wajah dan saat ini keduanya masih dirawat di Rs Bhayangkara Polda Kalteng. Usai melancarkan aksinya pelaku langsung melarikan diri dan dikejar anggota Sat Lantas lainnya bersama masyarakat dan pelaku sempat mengambil bensin dikios bensin yang tidak jauh dari Pos Lantas dan mengancam akan membakar dirinya apabila ada yang mendekat. Pelaku sempat masuk kedalam Masjid Al-Muhajirin dan akan membakar diri didalam masjid kalau ada yg mendekat, setelah di semprot air oleh unit pemadam kebakaran akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan. Sampai dengan saat ini pelaku berinisial M (25 thn) beserta barang bukti telah diamankan di Polres Katingan. (Jul).