Minggu, 08 Mei 2011

PENGAKUAN AYU, KORBAN PERKOSAAN OLEH AYAH TIRINYA

Polda Kalteng, Polres Katingan – Kasongan (9/5) – Pengakuan Ayu (20) nama samaran, yang menjadi korban pemerkosaan oleh Ayah tirinya, sejak tahun 2000 ini sungguh sangat mengejutkan dan membuat kita prihatin. Fakta ini baru terungkap, ketika Ayu diambil keterangannya oleh penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Katingan, Sabtu (7/5/2011) siang, pekan lalu.

Menurut Ayu yang waktu pemeriksaan didampingi oleh salah seorang Tantenya, mengatakan bahwa awal peristiwa pemerkosaan ini terjadi sudah cukup lama, yakni sejak tahun 2000 atau sebelas tahun silam. Ayu sendiri waktu itu baru berusia 9 tahun dan masih duduk dibangku kelas 4 SD. Ayu juga sempat menuturkan kepada Humas Polres Katingan bahwa peristiwa yang tidak akan pernah dilupakan seumur hidupnya ini terjadi pertama kali disebuah pondok berukuran antara 5 X 5 meter di ladang milik Tersangka Up (36) yang merupakan Ayah tirinya tersebut, di pertengahan tahun 2000, karena waktu itu sedang bertepatan dengan libur sekolah. Diungkapkan oleh Ayu, bahwa ladang milik pria yang sudah merawat dirinya sejak berusia 1,5 tahun sejak menikahi Ibu kandungnya ini terletak sangat jauh dari Desa Tumbang Dakei, Kecamatan Tumbang Hiran, Kabupaten Katingan. Ayu menuturkan saat kejadian, Ibu kandungnya sedang berada di tengah ladang bersama dengan adik korban yang waktu itu juga masih kecil. Menurut cerita Ayu, setelah kejadian pertama tersebut, 2 hari kemudian Ayah tirinya kembali menidurinya, dengan terlebih dahulu mengancam Ayu dengan menggunakan senjata tajam berupa parang dan diancam akan dibunuh jika tidak mau melayani perbuatannya atau jika Ayu melaporkan peristiwa yang menimpanya tersebut kepada Ibu Kandungnya.

Wanita kelahiran Desa Tumbang Manggu, 9 Oktober 1991 silam ini, kembali menceritakan masa kelamnya kepada Humas Polres Katingan, setelah pindah dari Tumbang Hiran ke Desa Tumbang Manggu, Kecamatan Sanaman Mantikei, perbuatan tercela Up semakin menggila. Di tempat tinggal barunya ini, Ayu kembali diperkosa secara berulang-ulang oleh Tersangka Up tanpa perlawan, hingga akhirnya pada tahun 2006, Ayu yang saat itu masih duduk dibangku kelas 3 SMP hamil untuk pertama kalinya. Karena dibawah ancaman, dan takut menanggung aib, akhirnya Ayu bersedia menggugurkan kandungannya yang waktu itu baru berusia 2 bulan, oleh seorang bidan di kota Palangka Raya.

Menurut Ayu, pada saat kehamilan pertamanya itulah sebenarnya Ibu kandungnya, yakni Eliyensi baru mengetahui kelakuan buruk dari Tersangka Up yang merupakan suami Ibunya, tapi waktu itu diancam akan dibunuh oleh Tersangka Up, sehingga peristiwa pemerkosaan tersebut tidak diketahui oleh para tetangga. Masih menurut Ayu, pada sekitar bulan April atau Mei tahun 2008 dirinya sempat melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki yang persalinannya dibantu oleh seorang Bidan kampung bernama Mama Asih. Saat itu sang bayi langsung dibawah kerumah oleh Ibu Korban, namun setelah ditanyakan kembali oleh Ayu, sang Ibu mengatakan kalau anak yang dilahirkannya tersebut telah meninggal dunia tanpa menjelaskan penyebab kematian bayinya.

Penderitaan Ayu tidak hanya sampai disitu, sang ayah tiri bejat ini ternyata masih saja terus meminta jatah kepada Ayu untuk selalu dilayani. Karena selalu diancam akan dibunuh, akhirnya Ayu harus rela melayani perbuatan bejat Ayah tirnya secara berulang kali, hingga akhirnya pada bulan Agustus 2008, Ayu kembali hamil. Disaat usia kandungan berumur 5 bulan, Ayu pun kemudian di ungsikan ke rumah Tantenya di Banjarmasin. Pada awal tahun 2009, Ayu kembali melahirkan, kali ini bayi yang dilahirkan berjenis kelamin perempuan. Berdasarkan penuturan Ayu kepada Humas Polres Katingan, dirinya sempat kumpul bersama bayinya selama sebulan, namun kemudian sang bayi diberikan kepada seseorang yang tidak dikenal oleh Ayu oleh Ibu kandungnya. Setelah itu, Ayu pun diambil kembali oleh Ibu kandungnya, dan dibawa kembali ke Desa Tumbang Manggu, Kecamatan Sanaman Mantikei.

Bukannya insaf atas perbuatannya, ternyata Tersangka Up kembali memperkosa Ayu, hingga akhirnya pada bulan Maret 2010, karena sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan bejat dari sang Ayah tiri, akhirnya Ayu memutuskan untuk kabur dari rumah orang tuanya menuju Palangka Raya.

Ayu mengungkapkan, setelah dirinya menikah dengan seorang pria pujaan hatinya pada Maret 2011 lalu, dirinya dan sang suami masih saja menerima teror, yakni berupa sms dari sang Ayah tiri. Karena tak tahan menerima teror dari sang Ayah tirinya ini, akhirnya Ayu memberanikan diri melaporkan peristiwa kelam tersebut ke Polsek Sanaman Mantikei, hingga pada akhirnya sang Ayah tiri biadab ini ditahan di Rutan Polres Katingan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ayu berharap, Ayah tirinya tersebut dapat dihukum seberat-beratnya. (mur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar