Minggu, 23 Januari 2011

UU PERS DI SOSIALISASIKAN

Polda Kalteng, Polres Katingan - Kasongan (23/1)Setelah mendapatkan Kantor baru, PWI Perwakilan Katingan, Sabtu (22/1/2011) siang, melaksanakan sosialisasi Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Kegiatan yang digelar di Aula Hotel Katingan ini, dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Katingan Ibu Duwel Rawing, Kapolsek Katingan Hilir Iptu Beddy Suwendi, Paur Humas Polres Katingan Bripka Muriyadi, tokoh masyarakat, para pelajar dan undangan lainnya yang berjumlah sekitar 50 peserta.

Sebagai nara sumber adalah Ketua PWI Cabang Kalimantan Tengah, H. Sutransyah, S.Ag. Dalam sosialisasi Undang-Undang tentang Pers ini, para peserta mendapatkan pengetahuan secara umum, seperti asas, fungsi, hak, kewajiban dan peranan pers itu sendiri, serta tentang Kode Etik Jurnalis. Diakhir acara para peserta juga menerima sertifikat sebagai peserta sosialisasi Undang-Undang Pers, selain itu Ketua PWI Perwakilan Katingan M. Abriansyah juga menyerahkan plakat kepada Ketua PWI Cabang Kalimantan Tengah, H. Sutransyah, S.Ag. (mur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar