Senin, 24 Januari 2011

SEKSI PROPAM POLRES KATINGAN LAKSANAKAN OPS GAKTIBPLIN

Polda Kalteng, Polres Katingan - Kasongan (25/1)Untuk mencegah dan menghindari penggunaan ranmor barang bukti oleh anggota Polri maupun PNS Polri, khususnya di Polres Katingan, Seksi Propam Polres Katingan, seusai pelaksanaan apel pagi tadi, (25/1/2011) melaksanakan Ops Gaktibplin.

Kasi Propam Polres Katingan Ipda Dani Permana Putra yang memimpin langsung pelaksanaan Ops Gaktibplin yang dibantu oleh para Pejabat Utama Polres Katingan ini, secara bergantian memeriksa satu persatu sepeda motor maupun mobil milik anggota dan PNS Polri Polres Katingan.

“Pelaksanaan Ops Gaktibplin kali ini dilaksanakan untuk mencegah penggunaan ranmor barang bukti oleh anggota kita, karena ranmor barang bukti memang tidak dibenarkan untuk dipergunakan, karena bertentangan dengan perundang-undangan dan merupakan pelanggaran disiplin,” terang Kasi Propam.

“Dalam pelaksanaan Ops Gaktibplin kali ini, kita tidak ada menemukan satupun anggota yang menggunakan ranmor barang bukti, namun pada kesempatan ini, kita telah menegur sebanyak 20 anggota kita yang telah melakukan pelanggaran, dengan perincian 2 anggota tidak miliki sim C, dan 18 anggota lagi dikarenakan kelengkapan ranmornya tidak lengkap,” tegas Alumnus Akpol tahun 2008 ini.

Secara umum pelaksanaan Ops Gaktibplin kali ini, berjalan dengan tertib dan lancar, dan semoga kedisiplinan anggota Polres Katingan tetap terjaga dengan baik. Pelaksanaan Ops Gaktibplin kali ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah dari Kapolres Katingan dengan Nomor : Sprin / 45 / I / 2011 / Polres, tanggal 24 Januari 2011. Jayalah Polres Katingan. (mur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar