Senin, 23 Mei 2011

BERKAS KABID POL PP KATINGAN DISERAHKAN KEPADA JPU

Polda Kalteng, Polres Katingan – Kasongan (21/5) – Berkas perkara terhadap oknum anggota Sat Pol PP Kabupaten Katingan, yakni Kepala Bidang Polisi Pamong Praja (Kabid Pol PP) Badan Kesbang Linmas Kabupaten Katingan, berinisial Ktn (45), Kamis (19/5/2011) kemarin, diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Katingan AKBP Trisulastoto Prasetyo Utomo, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Rusmanton, Kamis siang diruang kerjanya.

Menurut AKP Rusmanton, berkas perkara terhadap Ktn tersebut sudah diserahkan oleh anggotanya kepada JPU yang memegang perkaranya pada Kamis pagi. “Anggota saya saat ini masih di kantor Kejaksaan, mudah-mudahan tidak ada kekurangan,” kata Kasat Res Narkoba ini.

Ketika ditanya tentang kondisi kesehatan dari tersangka Ktn sendiri, Kasat Res Narkoba menjelaskan bahwa tersangka saat ini dalam kondisi yang sehat walau sebelumnya tersangka sempat di bantarkan penahanannya karena sakit. “Sudah sehat dia (tersangka), walau kemarin sempat dirawat di rumah sakit selama 1 minggu, sekarang ada diruang tahanan orangnya, silakan boleh saja dicek,” ungkap pria beralis tebal ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ktn yang sehari-hari menjabat sebagai Kabid Pol PP pada Badan Kesbang Linmas Kabupaten Katingan, ditangkap pihak Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan. Ktn ditangkap pada Jum’at (29/4/2011) akhir bulan April lalu, sekitar pukul 09.30 WIB, di sebuah warung milik saudara Yudi yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 1, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.

Dari tangan tersangka Ktn tersebut, pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti, berupa 2 paket kecil narkotika jenis sabu, 1 buah HP merk Nokia type N93, 1 sepeda motor Honda supra KH 3581 AK dan 1 buah helm warna hitam. (mur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar