Rabu, 19 Januari 2011

POLRES KATINGAN MUSNAKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA

Polda Kalteng, Polres Katingan - Kasongan (20/1)Polres Katingan, Rabu (19/1/2011) siang, memusnakan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu. Acara yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kasongan ini, dihadiri oleh Wakil Bupati Katingan, H. Surya, SH yang sekaligus merupakan Ketua BNK Kabupaten Katingan, Kapolres Katingan Ajun Komisaris Besar Polisi Saladin, SH, Kajari Kasongan H. Rusli Hasan, SH, perwakilan dari Dinas Kesehatan Katingan dr. Tarigan, perwakilan dari Kantor Depag Kabupaten Katingan, Kapolsek Katingan Hilir Iptu Beddy Suwendi, dan Kapolsek Katingan Tengah Iptu Masharsono, SH.

“Saya selaku Ketua BNK Kabupaten Katingan, sangat berterima kasih sekali kepada aparat hukum di Kabupaten Katingan ini, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, khususnya Polres Katingan, yang akhir-akhir ini dengan gencar melakukan pemberantasan Narkotika di wilayah kita, semoga kegiatan yang posistif ini dapat terus dilaksanakan,” terang Wakil Bupati Katingan, H. Surya, SH, ketika dibincangi oleh PID Polres Katingan dan beberapa wartawan disela-sela acara pemusnahan barang bukti Narkotika kemarin.

Sementara Kapolres Katingan Ajun Komisaris Besar Polisi Saladin, SH menjelaskan bahwa barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu yang dimusnakan kali ini, jumlahnya sebanyak 8 paket dengan berat seluruhnya 0,23 gr, yang disita dari 3 tersangka yakni HS (46) dan UM (42), kedua tersangka ini merupakan hasil pengungkapan kasus dari Polsek Katingan Tengah – Tumbang Samba, sementara 1 tersangka lagi berinisial RU (35), yang ditangkap oleh Satuan Res Narkoba Polres Katingan pada hari Rabu (13/1/2011) lalu. (mur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar