Senin, 20 Desember 2010

POLRES KATINGAN LAKSANAKAN PROGRAM REVITALISASI 100 HARI KERJA KAPOLRI

Kasongan (17/12/2010) – Dalam menjamin keamanan dan ketentraman seluruh masyarakat, Polres Katingan melaksanakan kegiatan berupa Giat Rutin yang ditingkatkan dibidang Pekat, dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, minuman keras. Program ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor : STR / 921 / XI / 2010 tanggal 10 Nopember 2010 tentang perintah untuk menggelar Operasi Kewilayahan / Giat Kepolisian yang ditingkatkan dan Surat Telegram Kapolda Kalteng Nomor : STR / 231 / XI / 2010 tanggal 6 Nopember 2010.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai tanggal 8 – 28 Nopember 2010 ini, Polres Katingan dan jajarannya berhasil mengungkap 14 kasus terdiri dari :

1. Premanisme

Sebanyak 3 kasus dengan mengamankan 9 orang, terdiri dari beberapa pelanggaran yang berbeda, diantaranya :

- Mabok diterminal ada 3 orang, yakni : Imus (29), Candra (25), dan Imis (27)

- Membuat keributan ada 3 orang, yakni : Jiman (30), Sabral (36), dan Agau (33)

- Tidak membawa identitas diri ada 3 orang, yakni : Halim (27), Amat (31), dan Sukro (25)

Terhadap kesembilan orang tersebut diatas telah dilakukan pembinaan oleh Sat Binmas Polres Katingan.

2. Pencurian biasa

Sebanyak 1 kasus dengan mengamankan 1 orang tersangka bernama Ahmad Bin Andi (38), saat ini kasusnya masih dalam proses sidik oleh Sat Reskrim Polres Katingan.

3. Miras

Sebanyak 3 kasus, dengan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik miras, diantaranya :

- Ardiwiranata (26), dengan barang bukti : 24 botol bir merk Anker, 23 botol anggur merk Malaga cap orang tua.

- Slamet (38), dengan barang bukti : 36 botol bir bintang.

- Paini (34), dengan barang bukti : 24 botol bir bintang.

Terhadap ketiga pemilik miras tersebut hanya dilakukan pembinaan oleh Polsek Marikit dan Sat Binmas Polres Katingan.

4. Sajam

Sebanyak 1 kasus dengan mengamankan 1 orang, yakni : Hidroli (21), dengan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang lengkap dengan kompangnya.

Kasusnya saat ini masih dalam proses sidik oleh Unit Reskrim Polsek Sanaman Mantikei.

5. Perjudian

Sebanyak 2 kasus dengan mengamankan 2 orang, diantaranya :

- Jonkenedi, dengan barang bukti : 1 buah HP merk Nokia, 1 buah bolpoin, 1 buah kalkulator, 5 lembar nota pembelian kupu, uang tunai sebesar Rp 803.000,-

- Paul Teweng, dengan barang bukti : 1 buah HP merk Nokia T6600, 1 buah HP merk Nokia N70, 1 buah Nokia T500, 1 buah bolpoin merk M2000, 1 lembar kertas, 1 buah kalkulator, 1 buah buku.

Kasusnya saat ini masih dalam proses sidik oleh Unit Reskrim Polsek Katingan Hilir dan Sat Reskrim Polres Katingan.

6. Bidang Kesehatan

Sebanyak 1 kasus dengan mengamankan 1 orang, yakni : Ahmad Gojali, dengan barang bukti 34.000 butir pil destro.

Kasusnya saat ini masih dalam proses sidik oleh Sat Narkoba Polres Katingan.

7. Senpi

Sebanyak 1 kasus dengan mengamankan 1 orang tersangka, yakni : Suriansyah, dengan barang bukti berupa 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras panjang warna hitam, dan 1 (satu) butir amunisi.

8. Narkotika

Sebanyak 2 kasus dengan mengamankan 2 orang tersangka, diantaranya :

- Mimbar, dengan barang bukti : 1 (satu) paket kecil berisikan narkotika jenis sabu-sabu

- Taufik Rahman, dengan barang bukti : 1 (satu) paket kecil berisikan narkotika jenis sabu-sabu

Kasusnya saat ini masih dalam proses sidik oleh Sat Narkoba Polres Katingan.

Kapolres Katingan AKPB Saladin, SH melalui Kabag Ops Polres Katingan, AKP Susilo Setiawan, SIK, menjelaskan bahwa Giat Rutin yang ditingkatkan di bidang Pekat ini bisa terlaksana dengan baik, berkat dukungan dari masyarakat yang bersedia memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, serta didukung dengan kerjasama yang baik diantara anggota Polri dilapangan, tentunya harapan kita semua kepada anggota kami jangan puas begitu saja dengan hasil yang telah diperoleh saat ini, dan kedepannya dapat lebih ditingkatkan lagi. (mur/tgh/gls)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar