Senin, 16 Januari 2012

LAGI...NYAWA MANUSIA MELAYANG DI JALAN RAYA

Kasongan (17/1) Dua orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka ringan setelah dua sepeda motor beradu kuat di jalan raya. Di Jl. Tjilik Riwut Km 16 tepatnya di Muara BTN Kereng Pangi malam tadi (senin malam) sekitar jam 19.30 wib telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia sebanyak dua orang. Lokasi yang memang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas ini kembali meminta korban, ROMEDI (27 Th) meregangkan nyawa ditempat, setelah Sepeda Motor yang dikendarainya bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai DELI (27 Th) yang juga meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Kasongan.

Kejadian itu bermula ketika sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah putih Nopol KH 4081 NP yang dikendarai ROMEDI (27 Th) melunjur dari arah Kereng Pangi menuju arah Sampit, sesampainya di Jl. Tjilik Riwut Km 16 Kereng Pangi dengan tidak menyalakan lampu reting/sein tiba – tiba berbelok kekanan mengarah ke komplek perumahan BTN Kereng Pangi, namun dari arah berlawanan meluncur dengan kecepatan tinggi sepeda motor Honda Blade warna orange hitam Nopol KH 4451 NP yang dikendarai oleh DELI (27 Th), karena jarak yang sudah terlalu dekat sehingga kedua kendaraan tidak dapat menghindar dan terjadilah kecelakaan tersebut. ROMEDI (27 Th) meninggal di lokasi kejadian sementara DELI (27 Th) mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit Kasongan sedangkan penumpang sepeda motor Honda Blade KRISTOPA (17 Th) mengalami luka ringan dan dirawat di Rumah Sakit Kasongan.

Kapolres Katingan Akbp Trisulastoto Prasetyo Utomo, Sik melalui Kasat Lantas Akp S. Nanda Mega membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia sebanyak dua orang dan satu orang mengalami luka ringan di Kereng Pangi. Kurang hati – hati dan kurangnya pemahaman tentang berlalu lintas yang baik dan benar yaitu salah satunya dengan tidak memberikan tanda / isarat lampu sewaktu akan berbelok dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas , disamping itu kondis jalan yang mulus dan lurus membuat pengendara menggeber kendaraannya dengan kecepatan tinggi sehingga kendaraan sulit dikendalikan, hal inilah yang dapat berakibat kecelakaan sangat fatal bahkan dapat mengakibatkan korbannya meninggal dunia seperti yang terjadi tadi malam. Kecelakaan lalu lintas bisa terjadi terhadap siapa saja apabila tidak berhati – hati dan tidak mematuhi rambu – rabu yang ada, maka dari itu dihimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati – hati lagi dan mematuhi peraturan lalu lintas termasuk rambu – rambu dan lainnya, disamping itu cek kondisi kendaraan sebelum berkendara, mulai dari rem, ban, lampu, kondisi gir dan rantai bagi ranmor R2 dan kelengkapan lainnya seperti kaca spion, hal ini sangat penting agar tercipta kamseltibcar lantas.

Minggu, 08 Januari 2012

11 TAHANAN POLRES KATINGAN DILIMPAHKAN


Kasongan (9/1) Jajaran Satuan Reskrim Polres Katingan melimpahkan berkas perkara dan tahanan serta barang bukti kejahatan (tahap II) ke Kajaksaan Negeri kasongan setelah berkas perkara dinilai lengkap oleh jaksa peneliti/penuntut umum dan dinyatakan P21. Kesebelas tahanan itu terhitung mulai tanggal 9 Januari 2012 sudah keluar dari Rutan Polres Katingan, Sembilan diantaranya adalah pelaku kejahatan Illegal mining hasil Operasi Peti 2011, baik operasi terpadu maupun Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Peti Telabang 2011 beberapa waktu yang lalu sedangkan dua orang lainnya adalah pelaku kejahatan pencurian. Sembilan orang pelaku penambangan liar tersebut yakni Sutrisno Als tuyol, Kasmin, Rukiman, Sulistiyono Als Sarbi, Suyadi, Tuberti Tuah Als Untung, Perianto Als Ahmat, Atung, Sumarni. Sedangkan dua orang lainnya yakni Suhari dan Duren Als Dijaw adalah pelaku pencurian. Sementara itu beberapa orang tahanan kasus Penambangan Liar Lainnya masih dalam proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Katingan yang tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat ini juga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kasongan untuk proses lebih lanjut. Sebelum dilakukan pelimpahan tahap II ini, di Rutan Polres Katingan telah dihuni sebanyak 28 orang tahanan yang menempati sel ruang tahanan Polres Katingan. (ant).