Minggu, 08 Januari 2012

11 TAHANAN POLRES KATINGAN DILIMPAHKAN


Kasongan (9/1) Jajaran Satuan Reskrim Polres Katingan melimpahkan berkas perkara dan tahanan serta barang bukti kejahatan (tahap II) ke Kajaksaan Negeri kasongan setelah berkas perkara dinilai lengkap oleh jaksa peneliti/penuntut umum dan dinyatakan P21. Kesebelas tahanan itu terhitung mulai tanggal 9 Januari 2012 sudah keluar dari Rutan Polres Katingan, Sembilan diantaranya adalah pelaku kejahatan Illegal mining hasil Operasi Peti 2011, baik operasi terpadu maupun Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Peti Telabang 2011 beberapa waktu yang lalu sedangkan dua orang lainnya adalah pelaku kejahatan pencurian. Sembilan orang pelaku penambangan liar tersebut yakni Sutrisno Als tuyol, Kasmin, Rukiman, Sulistiyono Als Sarbi, Suyadi, Tuberti Tuah Als Untung, Perianto Als Ahmat, Atung, Sumarni. Sedangkan dua orang lainnya yakni Suhari dan Duren Als Dijaw adalah pelaku pencurian. Sementara itu beberapa orang tahanan kasus Penambangan Liar Lainnya masih dalam proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Katingan yang tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat ini juga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kasongan untuk proses lebih lanjut. Sebelum dilakukan pelimpahan tahap II ini, di Rutan Polres Katingan telah dihuni sebanyak 28 orang tahanan yang menempati sel ruang tahanan Polres Katingan. (ant).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar