Selasa, 10 Mei 2011

KARENA CEMBURU, KEBUSUKAN SANG AYAH TIRI AKHIRNYA TERKUAK

Polda Kalteng, Polres Katingan – Kasongan (11/5)Mungkin ada kelainan kejiwaan atau kelainan seks yang ada didalam diri Tersangka Up (36), seorang Ayah tiri yang dengan tega melakukan perbuatan asusila terhadap Anak tirinya ini. Bagaimana tidak, seorang Ayah yang seharusnya melindungi anaknya dari berbagai ancaman tersebut, ternyata dengan tega berbuat hina terhadap Ayu (20) nama samaran, dengan cara memperkosa serta dibawah ancaman akan dibunuh, sampai akhirnya Ayu melahirkan jabang bayi dari perbuatan biadab Tersangka Up sebanyak 2 kali. Ya, se ekor singa yang buas saja, tidak akan pernah memangsa anaknya sendiri.

Mungkin saja, kasus pemerkosaan ini tidak akan pernah terungkap, jika Tersangka Up tidak cemburu terhadap suami Ayu, sebut saja namanya Budi (nama samaran). Karena kecemburunya inilah, hingga akhirnya kebusukan Tersangka Up terkuak kepermukaan. Sebulan terakhir ini Tersangka Up dengan muka tembok bermodalkan percaya diri berkali-kali mengirimi Short Message Service (SMS) ke Hp milik Budi. Bak gayung bersambut, Budi yang tidak ingin rumah tangganya hancur, dengan tenang meminta penjelasan untuk mengetahui kebenaran dari SMS yang dikirim oleh mertuanya tersebut kepada sang istri tercinta. Ayu yang saat ini sedang mengadung 2 bulan dari hasil pernikahannya dengan Budi, akhirnya membuka mulut. Kepada Budi, Ayu pun berterus terang dan menceritakan semua kehidupan kelam yang menjadi penderitaannya selama ini. Mendengar pengakuan langsung yang keluar dari mulut wanita yang baru 2 bulan dinikahinya ini, Budi akhirnya bisa menerima kenyataan pahit tersebut. Ketulusan hati Budi yang mau menerima segala kekurangan Ayu ini, tentunya bisa menjadi contoh bagi kita semua.

Karena tidak terima, dengan terus-menerus menerima teror dari sang mertua, walaupun hanya melalui layanan pesan singkat atau SMS, akhirnya Budi berhasil membujuk Ayu untuk melaporkan sang Ayah tirinya tersebut ke pihak Kepolisian setempat, Jum’at (6/5/2011) pekan lalu. Kepolisian Sektor Sanaman Mantikei, yang menerima laporan pengaduan dari Ayu tersebut, langsung bertindak cepat, dengan segera meringkus sang Ayah tiri yang waktu itu berada dirumahnya, di Jalan Tjilik Riwut RT.03 / RW. 01, Desa Tumbang Manggu, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan.

Kapolres Katingan AKBP Trisulastoto Prasetyo Utomo, SIK yang dikonfirmasi langsung melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Ipda Junaldi oleh Humas Polres Katingan, Selasa (10/5/2011), mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini. Dalam waktu dekat pihaknya juga akan meminta keterangan dari dokter di RSUD Kasongan yang kapasitasnya sebagai Saksi Ahli. “Ayah kandung Korban juga akan kita minta keterangannya, termasuk seorang bidan kampung yang membantu persalinan yang pertama. Yang jelas kasus ini akan terus kita kembangkan,” terang Ipda Junaldi yang siang kemarin ditemui sedang berada di Polres Katingan.

Ketika disinggung kemungkinan akan dilakukannya tes psikologi terhadap Tersangka Up, Kapolsek Sanaman Mantikei ini langsung membantah hal tersebut. “Belum ada rencana kesana (untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Tersangka),” singkat Ipda Junaldi.

Ipda Junaldi juga menambahkan, bahwa dari hasil pemeriksaan sementara motif perbuatan asusila yang dilakukan oleh Tersangka Up ini adalah karena Dia (Tersangka Up) tidak dapat mengendalikan hawa nafsunya, dan meminta kepada masyarakat dan keluarga Korban untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian. “Sabar saja dulu ya, nanti kalau ada perkembangan pasti akan saya berikan informasinya,” kata perwira pertama ini kepada Humas Polres Katingan dan beberapa wartawan yang membincanginya. (mur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar