Senin, 21 Maret 2011

POLRES KATINGAN LAKUKAN TES PSIKOLOGI BAGI ANGGOTANYA

Polda Kalteng, Polres Katingan - Kasongan (22/3) – Sebagai syarat utama bagi anggotanya yang memegang senjata api dinas, Polres Katingan melalui Bag Sumda melakukan tes psikologi bagi anggotanya. Kegiatan yang diikuti oleh 57 anggota ini dilaksanakan di aula Sanatha Dharma Loka Polres Katingan, pada Senin (21/3/2011) tepat pukul 09.00 WIB.

Kapolres Katingan AKBP Teuku Saladin, SH yang dikonfirmasi langsung oleh Humas Polres Katingan disela-sela memantau pelaksanaan tes psikologi bagi anggotanya menuturkan bahwa personel yang ikut dalam tes psikologi ini tidak hanya personel yang berpangkat Bintara saja, melainkan seluruh Perwira juga harus ikut, seperti para Kapolsek dan Perwira yang lainnya. “Jadi anggota yang diwajibkan untuk mengikuti tes psikologi adalah mereka yang bertugas pada fungsi operasional, seperti reskrim, intel, lalu lintas dan sabhara. Namun untuk anggota kita yang bertugas di staf pembinaan juga bisa mengikuti tes psikologi ini,” kata Kapolres ketika berada di aula Sanatha Dharma Loka kemarin.

Menurut Kapolres Katingan, bahwa tes psikologi ini rutin dijadwalkan oleh pihaknya selama 6 bulan sekali, yang dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan Tim Psikologi dari Biro SDM Polda Kalteng. Ini penting dilakukan untuk mengetahui perkembangan kejiwaan dari masing-masing pribadi anggota yang selama ini memegang senjata api dinas, maupun anggota yang akan mengajukan pinjam pakai senjata api dinas.

“Dari hasil tes psikologi inilah nantinya dapat diketahui layak atau tidaknya anggota kita yang bertugas dilapangan dapat diberikan ijin pinjam pakai senjata api dinas. Kalau dari hasil tes nanti anggota tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka anggota tersebut tidak layak untuk memegang senjata api dinas. Termasuk mereka yang 6 bulan lalu dinyatakan memenuhi syarat, namun bila tes nanti hasilnya tidak memenuhi syarat, maka senjata api yang selama ini mereka pegang, akan kita tarik kembali. Terkecuali ada tugas khusus, yang mana dalam pelaksanaan tugasnya anggota kita harus dilengkapi dengan senjata api. Yang jelas, anggota yang tidak memenuhi syarat setelah dilakukan tes psikologi ini, tidak berhak mengantongi ijin untuk pinjam pakai senjata api dinas, memang demikian aturannya,” tegas Kapolres Katingan AKBP Teuku Saladin, SH.

Pada pelaksanaan tes psikologi ini, selain dipantau langsung oleh Kapolres Katingan, juga mendapat perhatian khusus dari Waka Polres Katingan Kompol Moh. Fithrah Saleh, SIK yang dari awal hingga selesai pelaksanaan tes psikologi berada di aula Sanatha Dharma Loka Polres Katingan.

Sementara itu, tes psikologi bagi anggota Polres Katingan ini dipimpin langsung oleh Kasubag Psikologi Personel Biro SDM Polda Kalteng, yakni Akp I Nyoman Wibawa, M.Psi beserta 3 orang stafnya.

“Hasil tes ini baru dapat diketahui sekitar 1 bulan kedepan, karena setelah dari Polres Katingan ini, kita akan menuju Polres jajaran Polda Kalteng lainnya. Dan perlu waktu sekitar 2 minggu untuk mengkoreksi semua lembar jawaban dari hasil tes psikologi ini. Ada beberapa aspek penilaian yang menentukan anggota Polri tersebut memenuhi syarat untuk memegang senjata api dinas, diantaranya aspek kepribadian, ketelitian, kecerdasan, dan beberapa aspek lainnya,” terang Akp I Nyoman Wibawa, M.Psi yang diwawancarai usai pelaksanaan tes psikologi bagi anggota Polres Katingan kemarin. (mur)

1 komentar: