Senin, 28 Februari 2011

SENPI RAKITAN MEMAKAN KORBAN, KISAH PENEMBAKAN INI MIRIP DENGAN DONGENG SANGKURIANG

Dikira orang utan, tak tahunya adik ipar sendiri yang ditembak hingga tewas, dengan senjata api rakitan atau dum-duman berlaras panjang.

Polda Kalteng, Polres Katingan - Kasongan (1/3)Naas menimpa Ali Bin Kaut (52), warga Desa Tumbang Manangei, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan ini, harus rela meregang nyawa, akibat tertembak oleh kakak iparnya sendiri, hingga akhirnya tewas di tempat kejadian. Peristiwa penembakan ini sendiri terjadi pada Selasa (22/2/2011) sekitar pukul 17.00 WIB, disebuah hutan yang letaknya lebih kurang 1,5 kilo meter dari bibir sungai Katingan.

Kapolres Katingan, AKBP Saladin, SH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Katingan Hulu, Iptu Fachmi Hamdani S.Psi membenarkan peristiwa penembakan yang menewaskan Ali Bin Kaut atau Bapak Ugi tersebut. Sementara untuk tersangka penembakan sendiri, yakni IR (55), saat ini telah diamankan di Rutan Polres Katingan, guna menjalani proses penyidikan.

“Benar, kami saat ini sedang menangani kasus salah tembak, yang mengakibatkan orang meninggal dunia, untuk tersangkanya sudah kita amankan di Polres Katingan beserta dengan barang buktinya, yakni berupa satu pucuk senjata api dum-duman berlaras panjang, tanpa peluru. Ini berdasarkan pengakuan Tersangka IR kepada kami sewaktu dilakukan pemeriksaan, Dia mengaku bahwa hanya membawa satu butir peluru saja, dari hasil olah TKP juga sesuai, sementara terhadap anak kandung tersangka, yakni saudara Maung hanya kita jadikan saksi, karena pada waktu kejadian penembakan saudara Maung berada dibelakang tersangka IR pada waktu berburu ketika itu,” ungkap Kapolsek Katingan Hulu ini ketika dihubungi via ponselnya.

“Kita baru mendapatkan laporan penembakan tersebut dari Kades Tumbang Manangei secara langsung, pada Selasa (22/2/2011) malam, yang waktu itu datang ke Kantor kita bersama-sama dengan Tersangka IR yang menyerahkan diri. Malam itu juga, Saya beserta 10 anggota, ditambah dengan beberapa masyarakat mendatangi TKP. Sekitar pukul 24.00 WIB kita baru bisa sampai di TKP, baru pada Rabu (23/2/2011) dini hari, mayat korban baru bisa kita lakukan evakuasi, dan pada pukul 07.00 WIB mayat korban baru dilakukan visum et repertum oleh dokter di Puskesmas Tumbang Senamang,” kata Iptu Fachmi Hamdani S.Psi lagi.

Masih menurut keterangan Kapolsek Katingan Hulu, bahwa berdasarkan hasil visum et repertum yang di keluarkan oleh dokter Puskesmas Tumbang Senamang yang memeriksanya, bahwa korban Ali Bin Kaut, meninggal dunia akibat luka tembak dibagian pipi kiri, yang tembus ke tengkorak bagian atas.

”Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut, Tersangka IR kita jerat dengan Pasal 359 KUH Pidana, yakni tindak pidana karena lalainya hingga mengakibatkan orang mati atau luka berat, dengan ancaman pidana selama 5 tahun penjara,” terang Alumnus Akpol 2009 ini.

Sementara dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka IR kepada penyidik, barulah terungkap kronologis penembakan hingga menewaskan korban Ali Bin Kaut tersebut. Menurut pengakuan IR, bahwa korban yang waktu itu berada di atas pohon, tidak menggunakan selehai baju pun dan hanya menggunakan celana pendek berwarna hijau, hingga akhirnya tersangka mengira korban adalah orang utan yang sedang berada diatas pohon.

Masih menurut tersangka IR, karena telah ditunggu-tunggu beberapa saat dari bawah pohon yang jaraknya hampir 8 meter dari posisi tersangka membidik, korban saat itu tidak bergerak-gerak. Maka tersangka, sudah memastikan kalau benda yang berada di atas pohon tersebut adalah orang utan. Karena kondisi cuaca yang sudah mulai gelap karena sudah menjelang malam, hingga akhirnya tersangka membidikan senjata api dum-dumannya ke arah benda di atas pohon yang dikiranya adalah orang utan tersebut.

Setelah letusan berbunyi dari moncong senjata api dum-duman miliknya, benda diatas pohon yang dibidiknya tersebut pun langsung jatuh ketanah. Sungguh girangnya hati tersangka IR begitu melihat buruannya terkena tembakannya. Namun begitu terkejutnya tersangka, setelah sampai dibawah pohon, bukannya orang utan yang tertembak, justru korban Ali Bin Kaut yang terkapar bersimbah darah kena tembakannya.

Masih dalam suasana bingung, setelah dipegang-pegang beberapa saat, korban Ali tak bergerak-gerak lagi, hingga akhirnya tersangka IR dan anak kandungnya, yakni Maung langsung kembali ke Desanya guna melaporkan peristiwa penembakan ini kepada Kepala Desanya. Hingga akhirnya, malam itu juga tersangka IR diantar oleh Kepala Desa menyerahkan diri ke Kantor Polsek Katingan Hulu. (mur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar