Rabu, 15 Desember 2010

PULUHAN CALON PNS MEMBUAT SKCK

Kasongan (16/12) – Hari ini puluhan Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Katingan Formasi Tahun 2010 dari Pelamar Umum yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai CPNS Daerah Kabupaten Katingan sedang melengkapi berkas-berkasnya, salah satu diantaranya adalah dengan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kantor Kepolisian Resor Katingan di Jalan Bhayangkara No. 1 Kasongan di Kereng Pangi.
Dimungkinkan, Jum’at (17/12) besok, para Calon PNS yang belum membuat SKCK akan kembali mendatangi Mapolres Katingan ini, karena Calon PNS yang dinyakan lulus berjumlah 263 dari 1785 pendaftar, hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Katingan Nomor : 800 / 352 / KPTS / XII / 2010 tanggal 14 Desember 2010.
Di ruang kerjanya, Kasat Intel Polres Katingan, AKP BAMBANG SUHARTO, SH mengatakan bahwa dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ini, tidak dipungut biaya. Berdasarkan pantauan PID Polres Katingan, para Calon PNS yang membuat SKCK tampaknya sangat tertib, hal ini dapat dilihat ketika mereka sedang melakukan pemeriksaan sidik jari diruangan Identifikasi Polres Katingan. (mur/tgh)

1 komentar:

  1. MANTAP.....TINGKATKAN TERUS KINERJAMU JANGAN KENDOR....REMUNERASI POLRI PANTAS UNTUK POLRES KATINGAN

    BalasHapus