Selasa, 08 Maret 2011

SEKSI PROPAM CEK KELENGKAPAN PERORANGAN

Kasi Propam : "Personel yang kelengkapan perorangannya tidak lengkap, akan mendapat tindakan disiplin dari Seksi Propam."

Polda Kalteng, Polres Katingan - Kasongan (9/3) Seksi Propam Polres Katingan, Selasa (8/3/2011) usai pelaksanaan apel pagi, melakukan pengecekan kelengkapan perorangan yang dimiliki oleh masing-masing personel Polres Katingan. Pengecekan ini meliputi, sikap tampang, penggunaan gampol yang benar, SIM, KTA, dan KTP.

Kasi Propam Polres Katingan Ipda Sri Mulyono yang memimpin langsung pengecekan perorangan menjelaskan kepada Humas Polres Katingan, bahwa penegecekan perorangan tersebut rutin dilakukan pihaknya. “Pengecekan ini rutin kami lakukan, dengan tujuan agar kedisiplinan personel tetap terjaga dengan baik. Pengecekan pertama kita lihat dari sikap tampang perorangan, mulai dari rambut, kumis, jenggot dan kuku. Anggota Polisi tidak boleh berambut panjang, kecuali ada tugas khusus, kumispun harus dicukur rapi. Untuk jenggot, sama sekali tidak boleh, apalagi sampai memelihara kuku,” tegas Ipda Sri Mulyono singkat.

“Untuk pengecekan kedua, kita melihat seragam yang dipergunakan oleh masing-masing personel, apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak. Sepatu dan kaos kaki juga kita lihat satu persatu, karena sepatu tidak boleh kotor, wajib disemir hukumnya, kaos kaki juga harus berwarna hitam,” ungkap mantan gadik SPN Tjilik Riwut ini kepada Humas Polres Katingan.

“Pengecekan terakhir, adalah kelengkapan seperti SIM, KTA dan KTP. Ini penting kita lakukan, karena dari 90 personel yang melaksanakan apel pagi kali ini, kita masih menjumpai adanya beberapa oknum personel yang tidak membawa KTA. SIM yang dimiliki juga sudah mati masa berlakunya, KTP juga ada yang tidak memiliki. Untuk personel yang kelengkapan perorangannya tidak lengkap, sudah kita berikan teguran. Bila minggu depan, masih kita temukan lagi, dan personelnya itu-itu juga orangnya, akan kita berikan tindakan disiplin terhadap personel tersebut,” kata Kasi Propam tersebut dengan tegas.

“Terkait dengan diterimanya remunerasi oleh anggota Polri, saat ini Polres Katingan memberlakukan sistem tanda tangan atau paraf yang wajib dibubuhkan pada setiap lembaran absensi pada apel pagi dan apel siang,” kata pria lulusan Secapa Polri tahun 2010 ini.

Masih menurut Ipda Sri Mulyono, bahwa tingkat kedisiplinan personel Polres Katingan, 3 bulan terakhir menunjukan peningkatan yang sangat signifikan. Hingga bulan Maret 2011 ini, Seksi Propam hanya menangani 1 berkas perkara pelanggaran disiplin anggota, ini terkait dengan tahanan kabur di Polsek Katingan Tengah. (mur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar