Rabu, 09 Maret 2011

ASAH KEMAMPUAN TENTANG TPTKP LAKA LANTAS

Terjadinya kecelakaan lalu lintas umunya disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya karena manusia (pengemudi), kendaraan yang tidak layak pakai, jalan, alam dan faktor lain seperti tabrak lari dan jarak pandang.

Polda Kalteng, Polres Katingan - Kasongan (10/3) Mengasah kemampuan anggotanya tentang penanganan kecelakaan lalu lintas, Bag Sumda Polres Katingan, Rabu (9/3/2011) sekitar pukul 08.00 WIB, kembali melaksanakan TOT (Training of Trainers) VCD Fungsi bagi anggotanya. Kali ini TOT VCD yang dilaksanakan adalah tentang Fungsi Lalu Lintas, dengan materi “Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas”.

Acara yang digelar di aula Sanatha Dharma Loka Polres Katingan ini, di ikuti lebih dari 50 anggotanya, yang terdiri dari berbagai Bagian, Satuan dan Seksi. Pada acara ini, sebagai pemberi materi adalah Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Katingan yakni Aiptu Wijianto. Hadir pula Kabag Sumda Kompol Janes H. Simamora, SH dan Kasi Propam Ipda Sri Mulyono.

Seperti pelaksanaan TOT VCD Fungsi sebelumnya, anggota yang mengikuti acara tersebut sebelumnya juga terlebih dahulu menyaksikan tayangan VCD Pembelajaran tentang penanganan kecelakaan lalu lintas.

“Setelah menyaksikan program Video Pembelajaran tadi, kami mengharapkan agar rekan-rekan dapat merespon saat menerima laporan tentang terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dapat memarkir kendaraan bermotor dengan benar. Menolong dan mengevakuasi korban. Mengamankan TKP, mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan. Dapat menggunakan sarana komunikasi dan menangani kecelakaan lalu lintas,” kata Aiptu Wijianto pada awal pemberian materinya.

“Untuk mengingatkan kembali kepada rekan-rekan anggota, bahwa kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak disangka-sangka dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pemakai jalan lainnya, yang mengakibatkan korban manusia atau kerugian harta benda. Unsur-unsur kecelakaan lalu lintas itu sendiri adalah suatu kejadian yang tidak disengaja, karena suatu kelalaian, atau akibat kurang hati-hati terjadi di jalan umum, melibatkan kendaraan dengan atau tanpa peduli di jalan, yang menimbulkan korban manusia,” jelas Kanit Dikyasa ini.

Masih menurut Aiptu Wijianto, bahwa faktor-faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh beberapa hal. Faktor pertama adalah manusia, yakni pengemudi yang tidak berhati-hati, ugal-ugalan, mabok dan kelelahan, serta pejalan kaki yang kurang berhati-hati saat menyeberang jalan. Faktor kedua adalah kendaraan, kendaraan juga merupakan penyebab kecelakaan lalu lintas, seperti kondisi rem yang tidak berfungsi dengan baik, roda atau ban yang kondisinya sudah tidak layak. Sementara faktor lain penyebab kecelakaan adalah faktor jalan dan alam serta tabrak lari maupun jarak pandang.

Pada segmen terakhir, para anggota yang mengikuti TOT VCD ini juga diberi pembekalan tentang penanganan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Warga Negara Asing (CD/CC) yang sedang mengemudikan kendaraan CD/CC bertabrakan dengan pejalan kaki.

Ditambahkan oleh Aiptu Wijianto, bila kita menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Warga Negara Asing, tindakan pertama adalah laksanakan TPTKP sesuai dengan prosedur, catat identitas korban/pejalan kaki dan pengemudi (anggota CD/CC) serta kendaraannya. Tindakan selanjutnya, bila sudah dikantor, lakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban (jika memungkinkan), pengemudi dan kendaraan CD/CC tidak disita, berkas perkara diteruskan ke Departemen Luar Negeri melalui Direktur IPP Mabes Polri apabila anggota CD/CC terbukti sebagai tersangka.

Diakhir acara Training of Trainers, Kabag Sumda Kompol Janes H. Simamora, SH, menjelaskan kepada seluruh anggota yang ikut dalam acara tersebut, bahwa nantinya pelaksanakan Training of Trainers akan dilaksanakan di luar ruangan dan dipraktekan secara langsung oleh anggota. (mur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar