Selasa, 15 Maret 2011

PELAKU PEMBUNUHAN DI KANDANGAN, TERTANGKAP DI KERENG PANGI

Akibat dendam dan terpengaruh minuman keras menjadi pemicu penusukan terhadap Korban M. Yansyah, yang tewas dengan 6 mata luka tusuk disekujur tubuhnya.

Polda Kalteng, Polres Katingan - Kasongan (16/3) Tim Buser Polres Katingan bekerjasama dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Hulu Sungai Selatan - Kandangan (Kalimantan Selatan – red), Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB, berhasil meringkus 2 pelaku penusukan yang menewaskan M. Yansyah Alias Yayan Bin Musrani (19). Peristiwa penusukan ini sendiri terjadi pada awal bulan Oktober 2009, sekitar pukul 22.00 WITA, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kandangan Kota, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Propinsi Kalimantan Selatan atau tepatnya di atas Jembatan Antaludin Kandangan.

Berita yang berhasil dihimpun oleh Humas Polres Katingan, menyebutkan bahwa kedua pelaku tersebut adalah kakak beradik, yakni Hariadi Alias Ahar Bin Ardiansyah (20) dan Sulaiman Kurdi Alias Sulai Bin Ardiansyah (18). Keduanya diringkus di sebuah lokasi pertambangan emas tanpa ijin (Peti-red) tepatnya dilokasi Petak 19, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan. Sementara Korban M. Yansyah Alias Yayan sendiri pada malam kejadian harus meregang nyawa hingga tewas dengan 6 mata luka tusuk yang diduga akibat tusukan benda tajam yang dilakukan oleh kedua pelaku.

Kapolres Katingan AKBP Saladin, SH yang dikonfirmasi langsung oleh Humas Polres Katingan, membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku pembunuhan asal Kandangan – Kalimantan Selatan tersebut. “Benar, tim buru sergap kita berhasil menangkap keduanya. Ini berkat kerjasama yang baik diantara kedua tim, baik dari tim buser kita juga dari tim buser Polres Kandangan. Baru siang tadi, Senin (14/3/2011) kita mendapat informasi dari Polres Kandangan tentang keberadaan dari kedua pelaku penusukan tersebut berada di wilayah hukum kita. Begitu mendapat informasi yang disertai dengan DPO keduanya, langsung Saya perintahkan tim buser untuk segera menyelidiki, dan baru Senin malam (14/3/2011) sekitar pukul 22.00 WIB tadi, kedua pelaku tersebut berhasil diringkus oleh tim buser kita,” kata Kapolres Katingan ketika berada di ruangan Penjagaan Ka SPKT Polres Katingan usai penangkapan keduanya.

“Kedua pelaku penusukan, yakni Hariadi dan Sulaiman Kurdi ketika dilakukan penangkapan sempat melawan dan berusaha melarikan diri. Untung saja berkat kesigapan dari anggota buser kita, keduanya berhasil diringkus. Anggota kita yang berusaha menangkap tadi sempat bergulat, berguling-guling diatas pasir, namun akhirnya anggota kita juga yang menang,” tambah AKBP Saladin, SH sambil tersenyum lebar melihat keberhasilan anggotanya.

Ditambahkan oleh Kapolres Katingan, bahwa kedua pelaku tersebut akan diambil oleh tim buser dari Sat Reskrim Polres Kandangan. “Keduanya akan dijemput oleh tim buser dari Polres setempat, karena TKP nya berada di Kandangan. Anggota dari Polres Kandangan sudah meluncur menuju ke Polres Katingan, kita tunggu saja,” menurut AKBP Saladin, SH lagi.

Masih menurut AKBP Saladin, SH bahwa pihaknya juga akan menyerahkan 1 pelaku lagi, yakni terkait dengan perkara penggelapan sepeda motor masih di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Selatan tepatnya di Polsek Kandangan. Pelaku tersebut adalah Abduh Bin Yusuf (25), yang saat ini sudah diamankan di Rutan Polres Katingan selama 1 hari. (mur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar