Rabu, 19 Januari 2011

SEPAK BOLA GAJAH RAMAIKAN KASONGAN DAN KERENG PANGI

Polda Kalteng, Polres Katingan - Kasongan (20/1)Masyarakat Kasongan dan Kereng Pangi, Rabu (19/1/2011), dari siang hingga sore hari kemarin, mendapatkan hiburan yang sangat menarik sekali. Bagaimana tidak, 8 ekor gajah yang didatangkan langsung dari Balai Konserfasi Sumber Daya Alam (KSDA) Aceh ini, menunjukan kemampuannya dihadapan seribuan penonton, yang memadati lapangan sepak bola SLB Negeri 1 Kasongan ini.

Bukan hanya masyarakat biasa saja yang menyaksikan kemampuan dan kemahiran atraksi oleh ke 8 gajah ini. Kapolres Katingan, Ajun Komisaris Besar Polisi Saladin, SH yang didampingi oleh istri tercinta, serta ibu-ibu Bahyangkari Polres Katingan ini, juga turut hadir menyaksikan acara unik ini.

Kemahiran dari ke 8 ekor gajah ini, tentunya tidak diragukan lagi, mulai dari bermain basket, sepak bola, bahkan berhitungpun bisa dilakukan oleh sang gajah terlatih ini dengan mudah. Kapolres Katingan, yang siang kemarin duduk dikursi undangan, ternyata tanpa diduga mendapat suatu kehormatan dari seekor gajah, dengan mendapatkan kalungan bunga.

Bapak Ridwan selaku pimpinan Rombongan Show Gajah ini, ketika dibincangi oleh PID Polres Katingan, menyampaikan bahwa misi yang dibawa ada 2, yakni yang pertama adalah menghibur, menghibur disini kami ingin menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat untuk mencintai dan melindungi gajah yang merupakan satwa dilindungi, agar tidak musnah, misi kami ke 2 adalah untuk melakukan evaluasi terhadap ke 8 ekor gajah yang kami bawa ini, bagaimana tingkah lakunya, bagaimana gajah-gajah ini bisa merespon perintah dari malotnya (pemandunya).

Sementara Ketua Panitia dari Acara Show Gajah ini, yakni H. Subandi, menyampaikan bahwa acara hiburan ini bertujuan untuk memberikan ilmu pengetahuan kepada para pelajar dan masyarakat yang ada di Kasongan dan Kereng Pangi, guna menjaga kelestarian satwa langka yang dilindungi. Acara ini sendiri mendapat pengamanan dari Polres Katingan, dengan melibatkan 45 personelnya. (mur)

Minggu, 16 Januari 2011

DUA BANDAR NARKOBA DARI KASONGAN DIRINGKUS

Polda Kalteng, Polres Katingan - Kasongan (17/1)Satauan Res Narkoba Polres Katingan, kembali meringkus bandar narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (13/1/2011) siang. Mereka adalah IS (49) dan RU (35), akhirnya tak berkutik, karena petugas berhasil mengamankan 3 paket sabu-sabu dari tangan keduanya. Penangkapan kedua bandar narkotika jenis sabu-sabu ini sendiri, dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Katingan Ajun Komisaris Polisi Rosmanton.

“Benar, kami kemarin, Rabu (12/1/2011) sekitar pukul 14.00 WIB berhasil meringkus 2 bandar narkotika jenis sabu-sabu, yang selama ini telah meresahkan masyarakat, dan mereka ini sudah menjadi target operasi kami dari Polres Katingan bahkan Polda Kalteng sejak lama, sekali lagi, keberhasilan kami ini berkat informasi dari masyarakat yang memberikan informasi kepada kami,” terang Kasat Res Narkoba Polres Katingan, diruang kerjanya, kemarin.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kami langsung menyusun strategi, karena dua orang ini sangat licin sekali, akhirnya siang kemarin, anggota kita berhasil memancing keduanya, dengan melakukan transaksi pembelian, dan ternyata berhasil, pertama kita mendapatkan satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan harga 1 juta rupiah, setelah melakukan transaksi ini kita langsung menangkap keduanya, setelah itu kita lakukan penggeladahan badan terhadap RU (35) dan ternyata dari dalam topi yang dipakai RU ini, kita menemukan lagi dua paket narkotika jenis sabu-sabu, dari penggeledahan terhadap IS kita tidak menemukan barang bukti, tetapi yang jelas, ketiga paket narkotika jenis sabu-sabu ini diakui sebagai milik IS dan RU,” tegas Kasat Res Narkoba lagi.

Akp Rosmanton, juga menambahkan bahwa barang bukti seluruhnya yang berhasil diamankan dari tangan kedua bandar narkotika tersebut adalah 3 paket narkotika jenis sabu-sabu, 2 buah handphone merk Nokia, uang tunai sebesar 1 juta rupiah, 1 buah topi warna abu-abu, 1 buah pipet dan 2 lembar plastic klip.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini baik IS dan RU sudah kita tetapkan sebagai Tersangka dan sudah kita tahan di rutan Polres Katingan, dan Pasal yang kita sangkakan untuk keduanya adalah Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 130 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 12 tahun dan seringan-ringannya 4 tahun,” papar pria asli Makasar ini. (mur)

Rabu, 12 Januari 2011

UPACARA HUT SATPAM KE 30 DI RAYAKAN DI POLRES KATINGAN

Kasongan (12/1) – “Melalui Kemitraan Yang Sejajar Kita Wujudkan Bentuk Pengamanan Swakarsa / Satpam Sebagai Profesi Yang Terukur Dalam Menyelenggarakan Industrial Security”, inilah tema yang diusung pada peringatan HUT Satuan Pengamanan (Satpam) ke 30 di halaman Mapolres Katingan, hari ini, Rabu (12/1) tepat pukul 07.30 WIB. Sebagai Inspektur Upacara pada HUT Satpam kali ini adalah Waka Polres Katingan Komisaris Polisi Moh. Fithrah Saleh, SIK, sedangkan Komandan Upacara dipercayakan kepada KSPKT Polres Katingan Ipda Sri Mulyono.

Turut hadir dalam undangan, para Pejabat Utama Polres Katingan, pejabat Pemda Katingan, Kepala Bank dan Perusahaan yang berada di Wilkum Polres Katingan, dengan peserta upacara terdiri dari 1 pleton Sat Sabhara, 1 pleton Sat Lantas, 1 pleton Staf Gabungan, 1 pleton Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam, 2 pleton Satuan Pengamanan, 1 pleton Sat Pol PP dan 1 pleton Damkar Pemda Katingan.

Kapolri dalam amanatnya yang dibacakan oleh Waka Polres, menyampaikan bahwa pelaksanaan upacara HUT Satpam ini seyogyanya dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2010, tetapi dikarenakan padatnya kegiatan dari jajaran Polri dari tingkat pusat sampai dengan daerah dalam melaksanakan tugas Pengamanan Tahun Baru 2011, sehingga upacara peringatan baru dapat dilaksanakan pada hari ini, Rabu tanggal 12 Januari 2011.

Selain itu Kapolri juga menerangkan, bahwa arus globalisasi dan kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi, peran satuan pengamanan dalam membantu pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian semakin diperlukan, berbagai perubahan dan perkembangan, sebagai dampak ikatan dari arus globalisasi, selain membawa kemajuan dari berbagai aspek kehidupan juga telah memunculkan beragam potensi gangguan kamtibmas, yang dapat berpengaruh negatif, terhadap keberlangsungan berbagai aspek dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dijelaskan pula oleh Kapolri, bahwa Satuan Pengamanan memiliki peran utama membantu Polri, sebagai salah satu operator manajemen pengamanan disuatu lingkungan, harus memiliki kemauan untuk meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Peningkatan profesionalisme ini, tentunya di awali dengan pemahaman yang mendasar, bahwa lembaga kesatuan pengamanan adalah bentuk pengamanan swakarsa, dengan kewenangan Kepolisian terbatas dalam lingkungan kuasa tempat atau teritoir gebeid. Yang mana dalam implementasi kewenangan tersebut Lembaga Satuan Pengamanan, berada dalam pembinaan Polri, sebagai penanggung jawab penyelenggara fungsi Kepolisian.

Dalam hal ini, Satuan Pengamanan (Satpam) dituntut mampu dan mahir mengidentifikasi, dan dapat memecahkan masalah sosial yang dapat menjadi sumber gangguan kamtibmas, serta mewujudkan situasi yang kondusif, guna terpeliharanya rasa aman dan tertib bagi masyarakat, khususnya dilingkungan tempat tugasnya.

Diakhir acara HUT Satpam kali ini, Waka Polres Katingan, Komisaris Polisi Moh. Fithrah Saleh, SIK, atas nama Kapolres Katingan, memberikan tropi dan piagam penghargaan kepada 3 perwakilan dari anggota Satuan Pengamanan yang selama ini dinilai berprestasi dan memiliki disiplin yang baik. (mur)

Selasa, 11 Januari 2011

REMUNERASI AKHIRNYA DATANG JUGA

Kasongan (12/1) – Setelah ditunggu hampir satu tahun, akhirnya Remunerasi datang juga, tepat pukul 14.00 WIB, Selasa (11/1) kemarin, Seksi Keuangan (Si Keu) Polres Katingan, menyalurkan tunjangan kinerja berupa remunerasi kepada ratusan personel Polres Katingan. Pencairan remunerasi ini tentunya disambut dengan senang hati oleh personel Polri diseluruh Indonesia, terkhusus di Polres Katingan.

Diawali dengan pengumuman yang disampaikan langsung oleh Kasi Propam Polres Katingan, Ipda Dani Permana Putra, tepat pukul 13.30 WIB, dengan menggunakan alat pengeras suara, bahwa remunerasi bagi personel Polri dapat diambil di Si Keu Polres Katingan mulai pukul 14.00 WIB, sehingga mendapat sambutan hangat dari personel Polres Katingan yang siang kemarin berada di ruangan kerjanya masing-masing.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dalam pengumuman yang disampaikan Kasi Propam ini, juga disebutkan bahwa bagi setiap personel yang telah berkeluarga, diwajibkan untuk mengikut sertakan Bhayangkarinya, pada saat pengambilan remunerasi.

“Ini atas perintah langsung dari Bapak Waka Polres, jadi setiap anggota yang telah memiliki istri diwajibkan untuk membawa istrinya dalam pengambilan tunjangan kinerja berupa remunerasi, hal ini dikarenakan agar tunjangan remunerasi dapat dinikmati dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh anggota dan keluarganya, dan benar-benar sampai ketangan sang istri,” tegas Kasi Propam.

Kita ketahui bersama bahwa Remunerasi Polri ini diberikan berdasarkan pada Perpers Nomor 73 Tahun 2010, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja polisi, yang mana tunjangan kinerja ini akan diberikan tiap bulannya kepada seluruh personel di lingkungan Kepolisian di luar gaji rutin yang diterima. Ada gaji pokok, ada tunjangan kinerja, karena selama ini tidak ada tunjangan kinerja di Kepolisian. Yang ada, hanyalah tunjangan jabatan.

Tentunya harapan dari seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah kita, semoga dengan adanya Remunerasi Polri ini bisa meningkatkan kinerja kita di Kepolisian, agar jauh dari tindakan-tindakan tidak terpuji dan tercela, yang merugikan Negara, dan menyakiti hati masyarakat, seperti melakukan pungutan liar, pemerasan, tidak masuk kantor, memberikan pelayanan yang tidak baik, bahkan sampai melakukan korupsi dan lain sebagainya, semoga saja dengan remunerasi ini kinerja kita, selaku insan Bhayangkara akan lebih baik.

Nah, untuk di Polres Katingan sendiri, personel yang pangkatnya terendah adalah Bripda, sehingga berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2010, bahwa untuk pangkat Bripda – Briptu menerima tunjangan remunerasi sebesar Rp 636.000,- jadi tunjangan kinerja yang dibawa pulang adalah sebesar Rp. 3.816.000,- untuk selama 6 bulan terhitung sejak bulan Juli hingga Desember 2010. Pesan penulis “Jangan lupa di tabung yach… uangnya.” (mur)

Senin, 10 Januari 2011

SAT LANTAS LAKSANAKAN TOT VCD FUNGSI

Kasongan (11/1) – Salah satu tuntutan masyarakat terhadap Polri, adalah terbentuknya sumber daya manusia Polri yang profesional, untuk melaksanakan komitmennya, yaitu sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Untuk mendukung komitmen ini, Satuan Lalu Lintas Polres Katingan, hari ini Selasa (11/1) sekitar pukul 08.00 WIB, melaksanakan TOT VCD, dengan tema “Keluhan masyarakat terhadap pelayanan lalu lintas.”

Materi yang disampaikan oleh Kanit Dikyasa Aiptu Wijianto ini, berlangsung sekitar 45 menit. Kegiatan ini di ikuti oleh 30 personel Polres Katingan dari berbagai Bag dan Sat, di aula Sanatha Dharma Loka Polres Katingan, selama kegiatan berjalan dengan aman dan tertib. (mur)