Selasa, 11 Januari 2011

REMUNERASI AKHIRNYA DATANG JUGA

Kasongan (12/1) – Setelah ditunggu hampir satu tahun, akhirnya Remunerasi datang juga, tepat pukul 14.00 WIB, Selasa (11/1) kemarin, Seksi Keuangan (Si Keu) Polres Katingan, menyalurkan tunjangan kinerja berupa remunerasi kepada ratusan personel Polres Katingan. Pencairan remunerasi ini tentunya disambut dengan senang hati oleh personel Polri diseluruh Indonesia, terkhusus di Polres Katingan.

Diawali dengan pengumuman yang disampaikan langsung oleh Kasi Propam Polres Katingan, Ipda Dani Permana Putra, tepat pukul 13.30 WIB, dengan menggunakan alat pengeras suara, bahwa remunerasi bagi personel Polri dapat diambil di Si Keu Polres Katingan mulai pukul 14.00 WIB, sehingga mendapat sambutan hangat dari personel Polres Katingan yang siang kemarin berada di ruangan kerjanya masing-masing.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dalam pengumuman yang disampaikan Kasi Propam ini, juga disebutkan bahwa bagi setiap personel yang telah berkeluarga, diwajibkan untuk mengikut sertakan Bhayangkarinya, pada saat pengambilan remunerasi.

“Ini atas perintah langsung dari Bapak Waka Polres, jadi setiap anggota yang telah memiliki istri diwajibkan untuk membawa istrinya dalam pengambilan tunjangan kinerja berupa remunerasi, hal ini dikarenakan agar tunjangan remunerasi dapat dinikmati dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh anggota dan keluarganya, dan benar-benar sampai ketangan sang istri,” tegas Kasi Propam.

Kita ketahui bersama bahwa Remunerasi Polri ini diberikan berdasarkan pada Perpers Nomor 73 Tahun 2010, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja polisi, yang mana tunjangan kinerja ini akan diberikan tiap bulannya kepada seluruh personel di lingkungan Kepolisian di luar gaji rutin yang diterima. Ada gaji pokok, ada tunjangan kinerja, karena selama ini tidak ada tunjangan kinerja di Kepolisian. Yang ada, hanyalah tunjangan jabatan.

Tentunya harapan dari seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah kita, semoga dengan adanya Remunerasi Polri ini bisa meningkatkan kinerja kita di Kepolisian, agar jauh dari tindakan-tindakan tidak terpuji dan tercela, yang merugikan Negara, dan menyakiti hati masyarakat, seperti melakukan pungutan liar, pemerasan, tidak masuk kantor, memberikan pelayanan yang tidak baik, bahkan sampai melakukan korupsi dan lain sebagainya, semoga saja dengan remunerasi ini kinerja kita, selaku insan Bhayangkara akan lebih baik.

Nah, untuk di Polres Katingan sendiri, personel yang pangkatnya terendah adalah Bripda, sehingga berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2010, bahwa untuk pangkat Bripda – Briptu menerima tunjangan remunerasi sebesar Rp 636.000,- jadi tunjangan kinerja yang dibawa pulang adalah sebesar Rp. 3.816.000,- untuk selama 6 bulan terhitung sejak bulan Juli hingga Desember 2010. Pesan penulis “Jangan lupa di tabung yach… uangnya.” (mur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar