Senin, 13 Desember 2010

KEJURDA MOTOPRIX SERI IV BERJALAN SUKSES

Kasongan (12/12) – Kejurda Motoprix seri IV di Bundaran PU Komplek Perkantoran Kereng Humbang - Kasongan, Minggu (12/12) berjalan dengan sukses. Kesuksesan pelaksanaan Kejurda ini tak terlepas dari dukungan pengamanan yang diberikan oleh Polres Katingan.

“Tak tanggung-tanggung sebanyak 70 personil diturunkan dalam pengamanan tersebut”, tegas Kabag Ops Polres Katingan AKP SUSILO SETIAWAN, SIK, yang siang itu turun langsung memimpin pengamanan Kejurda yang dibuka oleh Bupati Katingan DUWEL RAWING. (mur/tgh)

PENGECEKAN SENPI OLEH SAT INTELKAM POLRES KATINGAN

Kasongan (13/12)Terkait mengenai Surat dari Dir Intelkam Polda Kalteng, tentang Penggunaan senjata api Non organik TNI / Polri bagi Satpol PP, Unit Wassendak Sat Intelkam Polres Katingan, Senin (13/12), melaksanakan pengecekan terhadap Senpi Non Organik TNI / Polri milik Pemda Kab. Katingan (milik Kesbanglinmas Kab. Katingan). Dari hasil pengecekan, Pemda Kabupaten Katingan memiliki satu pucuk senpi jenis Pistol, merk WALTHER, Kaliber 32 mm, No. Pabrik : 008753, dengan Surat Izin No. Pol : BPSA / KLT-122 / V / 2010 dan ijin senpi tersebut masih berlaku sampai dengan 30 Juni 2011, untuk jumlah amunisi sebanyak dua belas butir yang dipegang oleh Kepala Kesbanglinmas Kabupaten Katingan BAMBANG HARYANTO, S.Ip.

Di ruang kerjanya, Kasat Intelkam Polres Katingan, AKP BAMBANG SUHARTO, SH menjelaskan bahwa Senpi tersebut apabila telah habis masa berlakunya maka akan ditarik dan digudangkan di Polda Kalteng dan tidak bisa diperpanjang lagi, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pamendagri) No. 26 / 2010 tentang penggunaan senjata api bagi Anggota Satpol PP.

Adapun senjata api yang dijinkan bagi anggota Satpol PP terdapat tiga jenis senjata api, yaitu senjata peluru gas, semprotan gas, dan alat kejut listrik, selain itu pengecekan senjata api ini secara rutin telah dilakukan setiap bulannya”, tegas Kasat Intelkam AKP BAMBANG SUHARTO, SH. (mur/tgh/bud)

SATU RUMAH SEMI PERMANEN LUDES TERBAKAR

Kasongan (14/12) – Sebuah bangunan semi permanen, Senin (13/12) kemarin siang ludes terbakar, kejadian yang diduga akibat hubungan arus pendek ini meludeskan rumah milik Saudari SUMIATI Binti MIDI. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian ditaksir mencapai 200 juta rupiah.

Kabag Ops Polres Katingan, AKP SUSILO SETIAWAN, SIK, membenarkan peristiwa kebakaran yang terjadi di jalan Gembala No. 14, RT.18, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir ini.

“Kemarin, Senin (13/12) pemilik rumah Sdri. SUMIATI hanya bisa interogasi oleh Sat Reskrim Polres Katingan, karena kemarin Korban masih shock, dan rencananya hari ini, Selasa (14/12) Korban kembali diminta keterangannya oleh penyidik Sat Reskrim, selain itu dalam peristiwa kebakaran ini tidak ada korban jiwa,” jelas mantan Kapolsek Arut Selatan Polres Kobar ini. (mur/tgh)

Kamis, 09 Desember 2010

PELAKSANAAN OPS KETUPAT 2010


Pelaksanaan Operasi Ketupat Tlb 2010 Polres Katingan selama 18 ( delapan belas) hari mulai tanggal 3 s/d 20 September 2010 dengan melibatkan personil 100 orang dan berhasil mengungkap 2 kasus laka lantas dengan rincian sebagai berikut :

1. Korban luka ringan sebanyak : 2

2. Korban luka berat sebanyak : 1

3. Korban Meninggal dunia sebanyak : 1

4. Kerugian Materiil sebanyak : Rp 7.000.000,-

5. Kendaraan yang terlibat laka lantas :

a). Sepeda motor : 1

b). Mobil penumpang : 1

c). Mobil Bus : Nihil

6. Tilang Sebanyak 4 Kasus

7. Teguran Sebanyak 47 Kasus

PELAKSANAAN OPS PEKAT TLB 2010


Pelaksanaan Operasi Pekat Tlb 2010 Polres Katingan selama 15 ( lima belas) hari mulai tanggal 25 April s/d 07 Mei 2010 dengan melibatkan personil 20 orang dan berhasil mengungkap 5 kasus dengan rincian sebagai berikut

- Bir Anker 14 botol, Bir Hitam 16 Botol, Mansion House 2 Botol, Anggur Putih 9 Botol, Anggur Merah 6 Botol, Malaga 7 Botol An. Tersangka An. HARIYATI.

- Bir Anker 85 botol An. Tersangka An. ACHMAD JUMAN.

- Anggur Merah 36 Botol, Malaga 5 Botol An. Tersangka An. HERMAN.

- Anggur Merah 72 Botol An. Tersangka An. NGATIRI.

- Anggur Merah 60 Botol, Malaga 24 Botol An. Tersangka An. AMAT Bin IWAN

Rabu, 08 Desember 2010

POLRES KATINGAN AMANKAN 3 UNIT TRUCK BERMUATAN MASING-MASING 9 TON PASIR SIRKON TANPA DOKUMEN










Kasongan (09/12)
– Polres Katingan kembali berhasil mengamankan 3 (tiga) unit truck yang bermuatan masing-masing + 9 ton pasir sirkon tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.

Sementara itu Sopir ketiga truck saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rumah tahanan Polres Katingan karena diduga telah melanggar Pasal 161 UU RI Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak sepuluh miliar rupiah. (mur/tgh)

Senin, 15 November 2010

OPERASI WANALAGA TLB 2010





Pelaksanaan Operasi Wanalaga Tlb 2010 Polres Katingan selama 25 ( dua puluh lima) hari mulai tanggal 08 Pebruari s/d 04 Maret 2010 dengan melibatkan personil 35 orang dan berhasil mengungkap 3 kasus dengan rincian sebagai berikut

- 2 M3 Kayu olahan jenis meranti campuran, 110 potong kayu Log jenis meranti campuran, 1 unit mesin chain saw An. Tersangka An. MUNADI Als PAK JABES Bin SARMIDI Dkk.

- 3 M3 Kayu olahan jenis meranti campuran, 1 unit mesin chain saw dan 1 unit bansaw An. Tersangka RAMADANSYAH Dkk.

- 127 keping papan jenis balangerandan, 1 buah kapal dagang KM Berkelana II tanpa dilengkapi dokumen yang syah An. MAJIKANSYAH.