Kabag Ops Polres Katingan, AKP SUSILO SETIAWAN, SIK, membenarkan peristiwa kebakaran yang terjadi di jalan Gembala No. 14, RT.18, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir ini.
“Kemarin, Senin (13/12) pemilik rumah Sdri. SUMIATI hanya bisa interogasi oleh Sat Reskrim Polres Katingan, karena kemarin Korban masih shock, dan rencananya hari ini, Selasa (14/12) Korban kembali diminta keterangannya oleh penyidik Sat Reskrim, selain itu dalam peristiwa kebakaran ini tidak ada korban jiwa,” jelas mantan Kapolsek Arut Selatan Polres Kobar ini. (mur/tgh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar