Senjata api rakitan jenis revolver, diserahkan seorang penambang emas ke Polres Katingan, dalam kondisi tanpa peluru dan berkarat.
Polda Kalteng, Polres Katingan - Kasongan (28/2) – Permintaan Kapolres Katingan, AKBP Saladin, SH kepada masyarakat Katingan yang masih memiliki senpi rakitan, agar menyerahkannya secara langsung ke Polisi, ternyata mendapat respon positif dari masyarakat Katingan. Permintaan ini disampaikan oleh Kapolres Katingan pada pertemuan dengan para tokoh masyarakat dan tokoh agama di Desa Telangkah, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Senin (21/2/2011) lalu.
Ini terbukti, pada Jum’at malam (25/2/2011) sekitar pukul 19.30 WIB, Marjuki (40) warga yang tinggal di Barak H. Nopi, di Jalan Tjilik Riwut Km. 25 Kasongan – Sampit, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan ini, dengan sukarela menyerahkan 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek yang diketemukannya, kepada petugas Kepolisian Resort Katingan yang melaksanakan piket pada saat itu.
Menurut Kapolres Katingan, AKBP Saladin, SH bahwa berdasarkan pengakuan dari Marjuki kepada penyidik yang mengambil keterangannya pada Jum’at malam, menyebutkan bahwa senpi rakitan tersebut ditemukan pertama kali oleh anak buahnya yang bernama Andri, pada saat mencangkul disebuah lokasi pertambangan emas, yakni di lokasi Letto namanya, terletak di belakang Km 26, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.
“Kita sangat berterima kasih sekali kepada saudara Marjuki dan Andri, yang dengan kesadarannya mau menyerahkan senjata api rakitan yang diketemukannya tersebut, kepada pihak kami Kepolisian. Ini tentunya dapat menjadi contoh oleh masyarakat Katingan lainnya,” pinta Kapolres Katingan disela-sela keterangan persnya kepada Humas dan beberapa wartawan di Pendopo Polres Katingan, Sabtu (26/2/2011) pagi kemarin.
“Saya juga mengharapkan kepada masyarakat Katingan, yang masih menyimpan atau memiliki senpi rakitan, dum-duman atau sejenisnya, dapat menyerahkannya langsung, dengan datang sendiri ke Polres Katingan, atau bisa juga menghubungi anggota kami dilapangan. Yang jelas, kami tidak akan melakukan proses hukum kepada masyarakat yang dengan suka rela dan kesadarannya mau menyerahkan senjata api rakitan miliknya kepada kami,” tambah AKBP Saladin, SH.
Kapolres Katingan ini juga berharap, agar para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda yang ada di Kabupaten Katingan ini, dapat mendukung dan membantu Kepolisian dalam program kamtibmas tersebut, khususnya dapat turut mensosialisasikan tentang bahayanya memiliki senjata api, baik yang diproduksi pabrikan maupun yang rakitan.
Sementara kondisi senjata api rakitan sendiri, sewaktu diserahkan oleh Marjuki kepada petugas Kepolisian yang menerimanya, pada Jum’at malam lalu, dalam keadaan masih berkarat dan tanpa peluru. Marjuki sendiri merupakan orang yang dituakan oleh para penambang disekitar lokasi Letto tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar