Kapolsek Persiapan Mendawai Ipda Wira Satria Yudha, yang dikonfirmasi langsung oleh Humas Polres Katingan, Selasa (12/4/2011) pagi, membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang menangani kasus pemerkosaan yang menimpa Korban Er tersebut. “Korban Er sendiri sudah menjalani pemeriksaan oleh unit Reskrim, dan akan terus kita kembangkan kasusnya. Sejauh ini, sudah ada 2 saksi yang kita ambil keterangannya terkait kasus ini. Barang bukti berupa pakaian milik korban juga sudah kita amankan,” kata Kapolsek Persiapan Mendawai ketika dihubungi melalui ponselnya.
Menurut Ipda Wira Satria Yudha, pencarian terhadap tersangka Har terus dilakukan pihaknya sampai ke wilayah Samuda, Kabupaten Kotawaringin Timur. “Begitu kita menerima pengaduan dari Korban Er, Saya beserta anggota langsung bergerak untuk meringkus tersangka Har dirumahnya di Desa Mendawai, namun Har tidak ada dirumahnya. Kita juga terus mengejar tersangka, mulai dari penyisiran disekitar TKP, kemudian kita teruskan pencarian sampai ke daerah Katingan I, Kecamatan Katingan Kuala. Senin kemarin, kita juga melakukan pengejaran sampai ke Samuda, Kabupaten Kotawaringin Timur, karena berdasarkan informasi yang kita peroleh, keluarga atau istri dari tersangka Har berada di Samuda. Namun berdasarkan keterangan sang istri, tersangka Har sudah 2 minggu tidak ada pulang ke rumahnya di Samuda. Yang jelas tersangka Har sudah merencanakan perbuatannya,” terang Alumnus Akpol 2008 ini kepada Humas Polres Katingan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Persiapan Mendawai Brigadir Nanang Andri yang berhasil dihubungi melalui ponselnya, Selasa (12/4/2011) pagi, juga menjelaskan tentang kronologis peristiwa pemerkosaan yang dialami oleh Korban Er. Kronologis pemerkosaan tersebut bermula ketika Er yang merupakan warga Desa Bakung Raya RT. 06 jalur VI, Kecamatan Katingan Kuala – Pagatan, yang sehari-hari sebagai pedagang sayur tersebut, seperti biasa menjual barang dagangannya ke desa Mendawai dengan menggunakan sepeda ontelnya, sekitar pukul 05.00 WIB. Sesampainya di sebuah ruas jalan Desa di Rai II Desa Mendawai, Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan, tersangka Har yang sudah merencanakan aksi bejatnya ini, langsung menghentikan laju sepeda ontel yang dikayuh oleh korban Er. Karena dibawah ancaman senjata tajam jenis Mandau, Korban Er yang awalnya berusaha berontak dan memberikan perlawanan akhinya tak berdaya. Hingga akhirnya korban berhasil dibawa masuk ke dalam gubuk milik Iriansyah yang letaknya sekitar 50 meter dari tepi jalan. Dengan gertakan akan dibunuh, akhirnya korban Er harus rela celana pendek dan celana dalamnya dilucuti satu persatu oleh tersangka Har, hingga akhirnya terjadinya peristiwa pemerkosaan tersebut. “Usai melakukan aksi bejatnya tersebut, tersangka Har sempat kembali mengancam korban Er untuk tidak melaporkan peristiwa pemerkosaan tersebut kepada siapa-siapa. Dan mengijinkan korban Er untuk melanjutkan perjalanannya ke Mendawai untuk menjual barang dagangannya. Sebenarnya pagi itu Korban Er berangkat ke Desa Mendawai bersama dengan tantenya yang bernama Juminten (45) yang juga berprofesi sama, yakni pedagang sayur. Tapi, entah mengapa Juminten meninggalkan Er sendirian,” terang Kanit Reskrim Polsek Mendawai ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar