Rapat yang dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polres Katingan ini berlangsung selama lebih dari 2 jam. Menurut Waka Polres Katingan Kompol Moh. Fithrah Saleh, SIK ada 12 program kreaktif dari Kapolres yang akan segera dilaksanakan, diantaranya merenofasi barak bujang, pembuatan kantin, membuat pos pelayanan terpadu, membuat posko RBP, penyediaan genset, merenofasi rumah dinas sebanyak 5 pintu, penyediaan lampu jalan, perbaikan irigasi di depan kantor Mapolres, pembangunan koperasi, perbaikan plafon kantor Polres, pembangunan pondasi pagar di depan Mapolres, dan pembangunan jembatan dari kayu ulin.
Dari 12 program tersebut yang kemarin siang dipaparkan satu persatu oleh Waka Polres, terdapat 2 program yang merupakan penjabaran dari Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2010 tentang Susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Kepolisian Resort dan Kepolisian Sektor, yakni tentang dibentuknya pos pelayanan terpadu pada Setra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan posko Reformasi Birokrasi Polri (RBP). Sehingga diharapkan masyarakat yang datang ke Polres Katingan untuk melaporkan tentang terjadinya suatu peristiwa atau tindak pidana dapat terlayani dengan baik, dengan bentuk pelayanan yang satu atap. “Jadi nantinya masing-masing fungsi, seperti reskrim, intel, lantas dan sabhara ada berada di satu ruangan di SPKT namanya,” kata Kompol Moh Fithrah Saleh, SIK ketika menyampaikan paparannya kemarin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar