Kasi Propam Polres Katingan Ipda Dani Permana Putra yang memimpin langsung pelaksanaan Ops Gaktibplin yang dibantu oleh para Pejabat Utama Polres Katingan ini, secara bergantian memeriksa satu persatu sepeda motor maupun mobil milik anggota dan PNS Polri Polres Katingan.
“Pelaksanaan Ops Gaktibplin kali ini dilaksanakan untuk mencegah penggunaan ranmor barang bukti oleh anggota kita, karena ranmor barang bukti memang tidak dibenarkan untuk dipergunakan, karena bertentangan dengan perundang-undangan dan merupakan pelanggaran disiplin,” terang Kasi Propam.
“Dalam pelaksanaan Ops Gaktibplin kali ini, kita tidak ada menemukan satupun anggota yang menggunakan ranmor barang bukti, namun pada kesempatan ini, kita telah menegur sebanyak 20 anggota kita yang telah melakukan pelanggaran, dengan perincian 2 anggota tidak miliki sim C, dan 18 anggota lagi dikarenakan kelengkapan ranmornya tidak lengkap,” tegas Alumnus Akpol tahun 2008 ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar