“Saya selaku Ketua BNK Kabupaten Katingan, sangat berterima kasih sekali kepada aparat hukum di Kabupaten Katingan ini, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, khususnya Polres Katingan, yang akhir-akhir ini dengan gencar melakukan pemberantasan Narkotika di wilayah kita, semoga kegiatan yang posistif ini dapat terus dilaksanakan,” terang Wakil Bupati Katingan, H. Surya, SH, ketika dibincangi oleh PID Polres Katingan dan beberapa wartawan disela-sela acara pemusnahan barang bukti Narkotika kemarin.
Sementara Kapolres Katingan Ajun Komisaris Besar Polisi Saladin, SH menjelaskan bahwa barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu yang dimusnakan kali ini, jumlahnya sebanyak 8 paket dengan berat seluruhnya 0,23 gr, yang disita dari 3 tersangka yakni HS (46) dan UM (42), kedua tersangka ini merupakan hasil pengungkapan kasus dari Polsek Katingan Tengah – Tumbang Samba, sementara 1 tersangka lagi berinisial RU (35), yang ditangkap oleh Satuan Res Narkoba Polres Katingan pada hari Rabu (13/1/2011) lalu. (mur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar