Minggu, 24 Januari 2010

TRANSPARANSI DALAM BIDANG PELAYANAN

Beberapa langkah sudah di lakukan oleh Polres Nunukan. Terutama untuk memberikan Pelayanan Prima dan Transparansi. Semua anggota harus mengedepankan pelayanan dan transparansi yang sebaik baiknya. "Pelayanan seperti pengurusan SIM, STNK dan BPKB sesuai dengan transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, kesamaan hak serta keseimbangan hak dan kewajiban, yang dilakukan oleh anggota Sat Lantas. Transparansi ini sudah dilakukan saat ujian teori untuk mendapatkan SIM. Dan Pelayanan seperti pengurusan SKCK, Surat Ijin Keramaian, STM serta STTP yang dilakukan oleh anggota Intelkam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar